Dugaan Bayi Tertukar di RSIJ, Keluarga Sepakat Menunggu Hasil Tes DNA Keluar

KPAI Fasilitasi Mediasi Keluarga Korban Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dan RS Islam Jakarta Cempaka Putih
KPAI Fasilitasi Mediasi Keluarga Korban Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dan RS Islam Jakarta Cempaka Putih (Dok: Beritakota.id)

Beritakota.id, Jakarta – Kuasa Hukum keluarga korban dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Amsar Amdani dari Firma Hukum MAA & Associates, mengatakan pihak keluarga (Rauf) telah menyepakati untuk menunggu hasil tes DNA nanti usai menjalani mediasi antara RS Islam Jakarta Cempaka Putih dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang difasilitasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis, (18/12/2024).

“Hasil mediasi tidak bisa dipublikasikan dan kami sepakat untuk menunggu hasil tes DNA. Pihaknya pun membantah adanya intimidasi,’’ ujar Amsar Amdani usai mendampingi keluarga korban dugaan bayi tertukar di KPAI.

banner 336x280

Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil tes DNA terkait dugaan bayi tertukar yang terjadi di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih. ‘’kita tunggu dua minggu lagi yah,’’ tukasnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Bayi Yang Diduga Tertukar di RS Islam Jakarta

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih dr. Pradono Handojo, MBA, MHA mengatakan, pada hari ini telah dilakukan mediasi para pihak yang difasilitasi oleh KPAI. Ada beberapa kesepakatan yang telah didiskuksikan dan disepakati antara lain;

Pertama, sepakat para pihak untuk menunggu hasil tes DNA yang akan keluar dalam waktu dua minggu dari hasil ekshumasi tanggal 17 Desember 2024.

Kedua, kedua belah pihak bersepakat untuk menjaga suasana agar lebih kondusif untuk mencegah polemik yang dapat menenggang rasa dan menjaga privasi, dan emosi dari pihak keluarga.

Dan yang ketiga, mengajak melalui teman-teman media untuk sama-sama menjaga dari privasi keluarga korban supaya nanti mendapatkan hasil yang baik mengurangi kericuhan dan kegaduhan selama menunggu hasil tes DNA tersebut keluar.

Ketika ditanyakan apakah ada kompensasi ganti rugi dibicarakan di mediasi kali ini? ‘’tadi tidak dibicarakan,’’ pungkasnya

Apakah ada investigasi internal dari RS? “Kita pun melakukan dari dinkes RS sudah menurunkan dua kali dan juga mengevaluasi,’’ tandasnya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi atau membongkar makam jasad bayi untuk memastikan DNA bayi dengan DNA kedua orang tua. Dan pemeriksaan dilakukan di instalasi forensik rumah sakit Polri, Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Besok, Rumah Sakit Islam Jakarta Akan Tes DNA Terkait Dugaan Bayi Yang Tertukar

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial terkait dugaan bayi dari pasangan Muhammad Rauf (27) dan Feni Selviyanti yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.

Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada tanggal 17 September 2024.

Dugaan tersebut bermula dari pihak keluarga yang menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk perbedaan fisik bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.

Pada Senin (16/12) Pihak RSIJ mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan klarifikasi terkait kasus ini. Pihak KPAI akan mengadakan mediasi untuk kedua belah pihak.

Pada hari ini (17/12) pihak kepolisian bersama dengan tim forensik RS Polri Keramat Jati melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel DNA dari bayi yang diduga tertukar tersebut. Dan orang tua bayi akan diambil sampelnya di RS Polri Cipinang.

banner 728x90
Exit mobile version