Beritakota.id, Jakarta – Geger! Dugaan skandal besar mengguncang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, membongkar dugaan keterlibatan istri, anak, pembantu, bahkan tukang pijat pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendapatkan jatah keberangkatan haji. Informasi ini disampaikan Boyamin seusai menyerahkan data pembanding kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kuota tambahan haji 2023.
Boyamin mengungkapkan, puluhan orang yang diduga merupakan keluarga pejabat Kemenag, termasuk istri dan anak-anak mereka, berhasil mendapatkan kuota haji. Lebih mengejutkan lagi, data yang ia miliki juga menunjukkan adanya pembantu rumah tangga dan bahkan tukang pijat yang ikut serta dalam rombongan haji.
Meskipun jumlah pembantu dan tukang pijat diperkirakan hanya sekitar 5-10 orang, keberadaan mereka semakin memperkuat dugaan adanya praktik kecurangan dalam pendistribusian kuota haji.
“Foto-fotonya ada, istri-istrinya ikut. Bahkan tukang pijat yang biasa memijat keluarga pejabat itu juga ikut berangkat haji,” ungkap Boyamin kepada awak media.
Akibat dugaan jual beli kuota haji ini, Boyamin memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp1 triliun! Perhitungan tersebut didasarkan pada dugaan biaya haji yang mencapai 5.000 dolar AS per orang, dikalikan dengan jumlah jemaah yang diduga mendapatkan kuota secara ilegal, ditambah dengan dugaan pungutan liar untuk biaya katering dan penginapan.
“Kalau dihitung-hitung dari dugaan jual beli kuota, ditambah pungli katering dan penginapan, kerugian negara bisa mencapai Rp1 triliun,” tegas Boyamin.
Pengungkapan ini tentu saja menimbulkan kehebohan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Publik menuntut KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara ini.
Kemenag sendiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memantik desakan untuk reformasi total dalam sistem pengelolaan haji di Indonesia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan