Beritkota.id, Jakarta – Sepuluh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk penyidik, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab pada Kamis 27 Agustus 2020. Lembaga antirasuah itu melakukan tes swab dengan uji PCR terhadap 194 pegawai bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto di Gedung Juang, Gedung Merah Putih, Kuningan.
“Dari hasi swab…, 10 pegawai terpapar Covid-19. Terdiri atas pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari nonpegawai atau pegawai outsourcing pada Biro Umum,” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28 Oktober 2020).
Sebelumnya, tes usap juga sudah dilakukan terhadap pegawai KPK pada 15 Juli di Gedung Juang KPK. Uji kesehatan itu bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTLKPP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam tes usap selama delapan hari itu, ditemukan sembilan pegawai KPK, empat pegawai outsourcing, dan satu tahanan positif terpapar Covid-19. KPK, lanjut Ali, memfasilitasi pegawai yang positif Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan dokter KPK dan layanan kesehatan Puskesmas di tempat tinggal terdekat.
Lembaga itu juga melakukan evaluasi sistem kerja kepada setiap pegawai lembaga antirasuah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona kian meluas.
“Kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai di bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko,” ujarnya.
Dari hasil tes swab, diketahui penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19. “Iya (benar positif Covid-19). Alhamdulillah, saya (tetap) merasa sehat,” kata Novel saat dikonfirmasi. Sebelum tes, Novel mengaku sempat demam dan batuk. Namun, saat ini kondisinya stabil sehingga cukup menjalani isolasi mandiri di rumah.