Beritakota.id, Jakarta – Harga jual emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) melonjak Rp10.000 per gram pada perdagangan Kamis (21/11) dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada pukul 08.58 WIB, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual sebesar Rp1.508.000.
Emas berukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp804.000. Sementara, harga emas dengan ukuran terbesar 1.000 gram mencapai Rp1.448.600.000.
Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.362.000 per gram. Nilai itu juga lebih tinggi Rp12.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Harga Emas Naik, Tren Suku Bunga AS Merendah
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%.
Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata. Untuk perincian harga emas Antam dapat dilihat dalam tabel berikut:
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp804.000
Harga emas batangan 1 gram: Rp1.508.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp2.956.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp4.409.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp7.315.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp14.575.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp36.312.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp72.545.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp145.012.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp362.265.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp724.320.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.448.600.000