Beritakota.id, Jakarta – Harga Emas Antam kembali menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (21/10/2025), dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Harga emas Antam hari ini diperdagangkan di angka Rp2.487.000 per gram, melonjak Rp72.000 dari posisi sebelumnya.

Kenaikan harga ini bukan hanya terjadi pada harga jual. Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp2.336.000 per gram, naik Rp72.000 dibandingkan kemarin. Kenaikan serentak ini mencerminkan sentimen positif yang masih dominan di pasar emas domestik, seiring dengan reli global yang belum menunjukkan tanda-tanda melambat.

Kenaikan harga emas dunia didorong oleh beberapa faktor utama:

Kekhawatiran Politik dan Ekonomi Global: Ketidakpastian global masih menjadi pendorong utama kenaikan harga emas.

Kebijakan The Fed: Pasar memperkirakan potensi pemangkasan suku bunga oleh The Federal Reserve pekan depan, yang biasanya menguntungkan emas.

Harapan Perdagangan AS-China: Rencana pertemuan dagang antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping memberikan harapan meredanya ketegangan perdagangan.

Proyeksi Harga dan Potensi Koreksi

Meskipun tren positif masih kuat, sejumlah indikator mulai menunjukkan sinyal campuran. Dalam jangka pendek, harga emas berpotensi menguji area USD4.277 per troy ons. Jika level ini tertembus, potensi koreksi menuju USD4.167 per troy ons terbuka. Namun, jika permintaan tetap tinggi, harga emas bahkan bisa menargetkan USD4.512 per troy ons.

Update Harga Pecahan Emas Antam (21/10/2025):

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.293.500 (Naik Rp 36.000)
Emas Antam 1 gram: Rp 2.487.000 (Naik Rp 72.000)
Emas Antam 2 gram: Rp 4.914.000 (Naik Rp 137.000)
Emas Antam 3 gram: Rp 7.346.000 (Naik Rp 216.000)
Emas Antam 5 gram: Rp 12.210.000 (Naik Rp 360.000)
Emas Antam 10 gram: Rp 24.365.000 (Naik Rp 720.000)
Emas Antam 25 gram: Rp 60.787.000 (Naik Rp 1.800.000)
Emas Antam 50 gram: Rp 121.495.000 (Naik Rp 3.600.000)
Emas Antam 100 gram: Rp 242.912.000 (Naik Rp 7.200.000)
Emas Antam 250 gram: Rp 607.015.000 (Naik Rp 18.000.000)
Emas Antam 500 gram: Rp 1.213.820.000 (Naik Rp 36.000.000)
Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.427.600.000 (Naik Rp 72.000.000)

Potongan Pajak Buyback & Pembelian Emas

Penting untuk diketahui, transaksi buyback emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% (pemegang NPWP) atau 3% (non-NPWP). Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (pemegang NPWP) atau 0,9% (non-NPWP).