Hore, Insentif Pajak Beli Rumah Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga akhir tahun Desember 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa insentif tersebut diberikan untuk memperkuat sektor perumahan dalam negeri.

banner 336x280

“Penguatan insentif fiskal untuk sektor perumahan, dalam hal ini APBN, kembali melakukan relaksasi PPN yang ditanggung pemerintah atau DTP PPN untuk sektor perumahan yang tadinya hanya 50 persen dari harga beli rumah, sekarang ditanggung pemerintahnya adalah 100 persen sampai dengan akhir 2024,” kata Sri dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke-IV Tahun 2024 pada Jumat, (18/10/2024) belum lama ini.

Baca Juga: Suku Bunga Acuan Naik, Masyakarat Akan Sulit Miliki Rumah

Di sisi lain, pemerintah, kata Sri Mulyani juga telah menambah alokasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34 ribu unit.

Hal ini membuat alokasi KPR untuk masyarakat miskin bertambah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah.”Ini kita harapkan akan menjaga stimulasi kebijakan tersebut, tentu dalam rangka untuk memberikan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tuturnya.

Menurut bendahara negara itu, sektor konstruksi perumahan memberikan multiplier efek yang cukup besar sehingga pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga.

banner 728x90
Exit mobile version