Beritakota.id, Brebes – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes menggelar penggeledahan blok hunian warga binaan pada Selasa, (20/1/ 2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba, penipuan, serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban bersama Kesatuan Pengamanan Lapas dengan mengedepankan prinsip humanis dan sesuai standar operasional prosedur.
Kepala Lapas Brebes Gowim Mahali mengatakan penggeledahan rutin menjadi langkah konkret untuk mendukung kebijakan nasional pemasyarakatan. Menurut dia, pengawasan ketat diperlukan guna memastikan lapas tetap aman dan kondusif.
“Penggeledahan blok hunian ini merupakan upaya nyata mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba serta tertib sesuai arah kebijakan Kemenimipas,” kata Gowim.
Ia menambahkan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan dalam mematuhi tata tertib.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Brebes Mohammad Ziun menyebut penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif yang berkelanjutan. Menurut dia, deteksi dini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Petugas memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan maupun proses pembinaan,” ujarnya.
Ke depan, Lapas Brebes berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan mendukung pembinaan secara berkelanjutan.

