Beritakota.id, Jakarta – Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional! Dua naskah kuno Indonesia, Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri, resmi terdaftar sebagai Memory of the World (MoW) UNESCO. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam pelestarian warisan dokumenter bangsa dan pengakuan dunia atas kekayaan budaya Indonesia.
Penyerahan sertifikat MoW oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, kepada Plt. Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional RI, Ofy Sofiana, menandai babak baru dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan naskah-naskah bersejarah ini. Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, yang terdaftar secara tunggal oleh Perpustakaan Nasional RI, merupakan naskah unik yang hanya dimiliki Indonesia. Sementara karya-karya Hamzah Fansuri terdaftar melalui nominasi bersama dengan Perpustakaan Negara Malaysia.
Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Tanggung Jawab Besar
Pengakuan MoW ini bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk menjaga, melestarikan, dan memasyarakatkan warisan dokumenter ini. Para pejabat menekankan pentingnya mengembangkan ilmu pengetahuan, menjadikan naskah-naskah ini sebagai sumber penelitian, dan bahkan sebagai acuan pembuatan kebijakan pemerintah. Inilah “walking memory” – ingatan hidup yang akan memandu generasi mendatang.
Lima Warisan Dokumenter Lain Juga Masuk Daftar MoW UNESCO
Keberhasilan ini semakin istimewa dengan penambahan lima warisan dokumenter Indonesia lainnya ke dalam daftar MoW UNESCO: Arsip Kartini, Arsip Pendirian ASEAN, Arsip Seni Tari Khas Jawa Mangkunegaran, Naskah Syair Hamzah Fansuri, dan Naskah Sang Hyang Siksa Kandang. Dengan demikian, Indonesia kini memiliki total 16 warisan dokumenter yang terdaftar sebagai MoW UNESCO.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan