Jakarta : Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan kenaikan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan membuat layanan kesehatan menjadi lebih baik.
“Dengan iuran yang baru ini, kami pastikan layanan akan lebih baik. Peserta akan puas, obat akan lancar,” tandas Fachmi dalam konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
“Kita juga akan pastikan bahwa pelayanan peserta BPJS menjadi kelas dua, itu tidak terjadi.”
Fachmi menerangkan, dengan penyesuaian atau rasionalisasi iuran sesuai dengan hitungan yang seharusnya, membuat cashflow rumah sakit menjadi lancar.
“Tidak ada keterlambatan bayar, sehingga rumah sakit dapat merencanakan lebih baik dalam mengembangkan investasi,” ujarnya.
BPJS Kesehatan bersama pihak terkait lainnya seperti regulator dan organisasi profesi akan memastikan faskes yang menjadi mitra kerja memberikan layanan yang lebih baik.
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris juga menjanjikan tidak ada lagi antrian panjang di rumah sakit.
“Kita akan mendorong dengan berbagai sistem yang kita kembangkan sekarang, dengan sistem rujukan antrian online, kemudian sistem rujukan berjenjang yang memungkinkan semua orang tahu persis nantinya jam berapa dia datang ke rumah sakit sehingga tidak menunggu terlalu lama.”
Fachmi menambahkan, penyesuaian iuran saat ini akan mencegah terjadinya defisit selama lima tahun ke depan.