Beritakota.id, Depok – Salah satu konsumen berinisial KM, pada 22 Agustus 2022 di kantor notaris berinisial MM Jl. Raya Muchtar Sawangan Depok membeli 1 unit rumah Perumahan Villa Selaras yang berlokasi di kampung Bedahan (sebelah sekolah alam Depok).

Rumah type cluster indent ukuran 40/60 seharga Rp.275 juta itu telah di setor KM sebesar Rp.200 juta kepada AADC yang mengaku sebagai Direktur PT. TMM secara rinci sebanyak 5 kali pembayaran, sisanya sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Assalamu’alaikum Bu Selamat malam perkenalkan saya AADC sebagai (Direktur) dari PT. Tandang Makmur Mandiri yang bergerak di bidang properti dan konstruksi. Apa ibu nya sudah dapat rumahnya?” sapanya kepada KM melalui pesan whatsapp (15/8/2022) malam.

Setelah KM menyetor ternyata rumah itu tidak dikerjakan. Pengembang hanya membangun fondasi sebanyak dua kali yaitu pada 14 September dan 27 September 2023, saat di TKP tidak ada plang/papan yang bertuliskan IMB, KM pun curiga.

“Pelaku sudah tidak bisa dihubungi lalu saya mengecek TKP hanya bertemu mandor dan 4 orang itu pun hanya satu rumah yang dikerjakan. Anehnya tidak ada plang nama perumahan sebagaimana pengembang sedang membangun perumahan,”  tukasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Banyak Warga Jabar Tertipu Pengembang Rumah Subsidi

“Saya sudah tidak percaya, minta pelaku agar mengembalikan uang karena janji pengembang tidak sesuai dengan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) yang akan jatuh tempo pada Januari 2023,” ungkapnya saat itu Desember 2022 pas akhir tahun.

Alih-alih ditagih AADC berjanji lagi, meyakinkan KM agar percaya rumah yang akan dikerjakan Desember 2022 siap ditempati. “Insya Allah, pasti ke kejar kok bu tenang aja, saya sudah sampein kok ke mandor, kalo Desember rumah ibu ditargetkan serah terima kunci,” Janjinya di whatsapp pada (4/11/2022).

Janji tinggal janji, kelakuan tidak terpuji pengembang spekulan melakukan hal ini bukan hanya KM yang diiming-imingi janji. Ada pengembang lain untuk tidak speak-up melapor kepada pihak berwajib. Atas kejadian yang sama, konsumen lain juga telah melapor.

Salah satu pelaku ARG (41), sejak 9 Juni 2023 kabur. Pengembang berinisial UC yang mengenalnya mengatakan, bahwa ARG menjadi pengembang tanahnya masih berhutang, uangnya telah dipinjam oleh ARG dan ia tidak berniat melaporkan.

“Uang saya dipinjam sama dia belum balik, di rumahnya kosong. Saya gak lapor karena pinjam pribadi sesama pengembang. Saya dengar info seperti itu, dia jualan rumah tanahnya boleh hutang. Hati-hati bu, di Sawangan banyak pengembang yang spekulan,” terangnya.

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh kakak beradik ARG (41) dan AADC (35) sejak 27 Maret 2023 telah dilaporkan ke Polres Depok dengan nomor: STTLP/B/886/III/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya hingga berita ini diturunkan belum ada itikad baik dari pelaku.

Tiba-tiba pada Minggu (27/7/2025) menghubungi KM lewat handphone isterinya. Alih-Alih berjanji akan melunasi karena ada aset rumah yang sudah yakin terjual di awal Agustus 2025. KM diminta untuk menunggu 14 hari akan cair dari Bank. Setelah akhir bulan yang dijanjikan ternyata zonx.

Menanggapi kasus ini Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Uyat yang baru menjabat satu bulan saat ditemui pada Jumat (26/9/2025) di ruang kerjanya mengatakan, “Kami akan mempelajari kasusnya. Ipda YM sedang sakit kita tunggu atau begini saja kasus ini akan kami tindaklanjuti dan memanggil para pelaku,” pungkasnya.

Kasus yang telah berjalan 3 tahun, bukan hanya KM yang mengalami di cluster ini, ada 3 unit lagi yang tidak dibangun. Jika kasus ini buntu, KM berharap KDM (Kang Dedi Mulyadi) Gubernur Jawa Barat atau Prabowo Subianto Presiden RI membacanya, agar pelaku dapat efek jera.