KEK Java Integrated Industrial and Port Estate Bakal Serap Investasi Rp 237 Triliun

Beritakota.id, Jakarta –Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui pembentukan dua KEK baru, yakni KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur.

KEK JIIPE sendiri direncanakan untuk mengembangkan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberi kontribusi ekspor sebesar US$ 10,1 miliar per tahun saat beroperasi penuh, juga substitusi impor pada produk industri metal dan kimia.

Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu mengatakan, JIIPE merupakan bagian dari pengembangan kekuatan inti AKRA dalam pelayanan logistik rantai pasok yang menjawab kebutuhan industri dan ditujukan untuk menghasilkan recurring income bagi perusahaan.

“Saat ini 70% Lahan kawasan industri JIIPE telah kami akuisisi dan siap jual serta sudah ada 11 tenant yang membeli lahan dan telah beroperasi,” jelas Suresh seperti dikutip, Senin (15/2/2021).

Dia juga mengatakan, salah satu proyek industri JIIPE yakni PT Freeport Indonesia yang sedang membangun smelter tembaga di sana. Sebagai kawasan industri terintegrasi terbesar di Indonesia, JIIPE akan memiliki konektivitas dengan pelabuhan laut dalam, jalan tol, serta stasiun kereta.

“Proyek smelter Freeport juga sudah menyewa lahan 103 Ha sejak pertengahan 2019, dan saat ini sudah mulai konstruksi,” tambah Suresh.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa semua tenant yang masuk dalam KEK tersebut memperoleh fasilitas KLIK, sehingga mereka dapat mengurus perizinan sambil melakukan pembangunan. KEK JIIPE juga memiliki pelabuhan laut dalam yang memungkinkan masuknya kapal-kapal besar, telah beroperasi sejak tahun 2016.

“Saat ini JIIPE memasuki pengembangan tahap 2, di antaranya kami sedang melakukan ekspansi jetty dari 250mx30m menjadi 500mx50m,” ujarnya.

Dengan fasilitas-fasilitas yang akan di hadirkan, KEK JIIPE diproyeksikan akan mampu menghadirkan investasi senilai US$ 16,9 miliar atau Rp 237 triliun. “KEK JIIPE memiliki NPV Rp 2,3 triliun sampai dengan tahun 2036,” tandasnya.

Suresh pun mengatakan, saat ini KEK JIIPE masih menunggu persetujuan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo. Yang pasti, di tahun ini, JIIPE telah mengantongi status KEK dan sudah ada beberapa calon tenant dari kawasan Asia (steel manufacture) yang tertarik masuk ke JIIPE jika KEK sudah ditetapkan pemerintah.

“JIIPE juga sudah didekati beberapa calon tenant domestik dari sektor Petrochemical, Oleochemical, Piping, Food and Beverage, dan consumer goods,” tambahnya.

Dengan demikian, dia berharap KEK JIIPE dapat menarik lebih banyak investor nasional dan internasional untuk mengembangkan kawasan industri JIIPE kedepannya.

“Kita yakin dengan KEK JIIPE cocok untuk investasi jangka panjang di Indonesia dan bisa ini bisa mendorong calon investor. Dengan KEK, investor bisa manfaatkan finansial dan non financial yang bervariasi dari waktu ke waktu,” pungkas Suresh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *