Beritakota.id, Jakarta – Dalam rangka mendukung pesta demokrasi 5 tahunan pada 2024 mendatang, Kementerian Keuangan bakal mengalokasikan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata memperkirakan anggaran pemilu tahun 2024 lebih dari Rp30 triliun.
“(Anggaran pemilu 2024) sekitar lebih dari Rp30 triliun,” kata Isa seperti dikutip, Kamis (23/3/2023).
Hanya saja, jumlah tersebut kata Isa masih estimasi awal, bukan pagu yang sudah ditetapkan pemerintah. Mengingat belum ada anggaran pagu indikatif, pagu anggaran dan yang lainnya.
“Nanti kalau sudah ada pagu indikatif, pagu anggaran dan pagu-pagu lainnya yang di DPR itu baru kelihatan,” kata Isa.
Sebagai informasi dilansir dari laman kpu.go.id, kebutuhan anggaran pemilu serentak 2024 sebesar Rp76 triliun yang dicairkan pada 3 tahun. Tahun pertama pada 2022 anggaran pemilu serentak dari APBN sebesar Rp8,06 triliun.
Di tahun kedua, pada 2023 anggaran yang dialokasikan APBN sebesar Rp23,85 triliun. Sedangkan di tahun 2024, APBN bakal menganggarkan Rp44,73 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan oleh KPU di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menegaskan telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan umum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Namun pencairannya memang dilakukan secara bertahap sesuai dengan program yang dibuat oleh para penyelenggara pemilu raya.
“Kementerian Keuangan sesuai arahan Presiden, berkomitmen untuk menyukseskan pemilu, itu kan amanat. Jadi anggaran kita sediakan, tentu pengeluaran didasarkan pada perencanaan yang baik,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Prastowo menjelaskan, pencairan anggaran pemilu dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Sejauh ini pemerintah pun telah menganggarkan dana sebesar Rp21,86 triliun dalam APBN 2023.
“Kalau anggaran itu tahapannya tergantung perencanaan. Pertahun gitu, kan ini sampai 2024. Tahun lalu ada, tahun ini ada, tahun depan ada,” kata dia
Respon (1)