Beritakota.id, Brebes Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah meminta masyarakat dan pelaku jasa konstruksi waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan yayasan untuk kepentingan pribadi. Modus yang dilaporkan antara lain permintaan sejumlah uang dengan dalih pendaftaran titik dapur maupun penawaran pekerjaan pembangunan dapur bernilai ratusan juta rupiah.

Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, mengatakan peringatan tersebut disampaikan setelah yayasan menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan kontraktor. Para pelapor mengaku diminta membayar sejumlah dana untuk percepatan operasional atau janji proyek dapur, meskipun yayasan hingga kini belum memiliki identitas mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

“Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah belum memiliki ID Mitra BGN. Karena itu, setiap permintaan uang yang mengatasnamakan yayasan patut dipertanyakan,” kata Turnya, melalui keterangan tertulis  pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menegaskan yayasan tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait pendaftaran titik dapur maupun pekerjaan pembangunan dapur. Menurut dia, seluruh kegiatan resmi yayasan hanya dapat dilakukan melalui pengurus yang sah dan harus disertai dokumen resmi serta mekanisme yang transparan.

“Tidak ada praktik setoran dana di luar prosedur hukum. Jika ada pihak yang menjanjikan titik dapur atau proyek pembangunan dengan meminta uang ratusan juta rupiah atas nama yayasan, masyarakat dan kontraktor wajib berhati-hati,” ujarnya.

Turnya juga menekankan bahwa Yayasan Hans Satya Dharma bukan badan usaha yang memperjualbelikan proyek. Ia menyebut praktik penghimpunan dana, jual beli titik dapur, atau penawaran pekerjaan tanpa dasar hukum yang jelas tidak dibenarkan dan tidak mewakili kebijakan yayasan.

Yayasan HSD Jawa Tengah mengimbau masyarakat dan kontraktor untuk tidak melakukan pembayaran kepada pihak yang tidak berwenang. Yayasan juga meminta calon mitra melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi serta menyimpan bukti apabila merasa dirugikan.

“Peringatan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Jika ditemukan penyalahgunaan nama yayasan untuk kepentingan pribadi, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Turnya.

Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah menyatakan berkomitmen menjaga transparansi dan kepastian hukum dalam setiap kegiatan. Yayasan juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *