Beritakota.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan manajer Holywings Kemang, Joseph Ado, sebagai tersangka di kasus kerumunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan tersangka dijerat Pasal 216 juncto 218 KUHP dan Pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara.
“Sampai hari ini berdasarkan sidik dari krimum Polda Metro yang kemarin sudah dilidik, naik sidik dan riksa saksi-saksi. Hasil gelar perkara ditetapkan satu orang tersangka inisial JAS ini adalah manajer outlet Holywings Kemang Jakarta Selatan,” ujarnya Jumat 17 September 2021.
Yusri menjelaskan, Ado memiliki sejumlah pelanggaran sehingga petugas melakukan penyegelan tempat usahanya. Tercatat Ado telah diberikan sanksi sebanyak tiga kali oleh petugas Satpol PP.
“Dari hasil pendalaman, dilakukan yang pertama memang tersangka selaku manager cafe outlet Holywings tersebut telah diberikan sanksi oleh Satpol PP, pada saat itu sebanyak tiga kali dari Febuari, Maret dan September,” katanya.
Menurut Yusri, Ado juga tidak menyediakan alat deteksi atau scan barcode aplikasi pedulilindungi.
“Selaku manager tidak memiliki scan barcode QR pedulilindungi yang memang kewajibannya disiapkan oleh masing-masing kafe, mall dan restoran yang ada. Jadi tiap ada kegiatan apapun harus ada barcode QR pedulilindungi, supaya dia masuk ke dalam itu orang-orang yang sudah melakikan vaksinasi,” jelasnya.
Yusri mengungkapkan, sebelumnya petugas telah memberikan surat peringatan kepada manajemen Holywings.
“Tersangka ini juga tidak mematuhi peraturan yang telah dilakukan manajemen PT Holywings sendiri, kami pernah memberikan imbauan kepada seluruh outletnya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu,” tegas Yusri.
Sebelumnya diberitakan, petugas kepolisian menggelar operasi ke tempat hiburan yang melewati batas jam operasional di masa PPKM Level 3. Dalam operasi tersebut, petugas menyegel Kafe Holywings yang berada Kemang, Jakarta Selatan, terkait kerumunan pada Sabtu 4 September 2021 malam.