Berita Kota – Manja Damanik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes menyatakan potensi kenaikan pemilih dalam pemilihan umum kepala daerah pada 27 November 2024 nanti. Pasalnya, dalam pemutakhiran data pemilih terkini, ada sejumlah penambahan pemilih, khususnya dari kelompok pemilih pemula.
Temuan ini disampaikan oleh Ketua KPUD Brebes ini saat melakukan sosialisasi “Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan hari ini, Rabu (10/07/2024) di Brebes. Hadir dalam kegiatan ini adalah perwakilan partai-partai politik, organisasi kemasyarakatan dan media.
Lebih jauh dijelaskan oleh Manja Damanik, mengenai tantangan dalam proses pemutakhiran data ini. Salah satunya adalah saat dilakukan coklit, pencocokan dan penelitian data dimana pada tiap TPS aka nada dua petugas. Mereka mendatangi tiap-tiap rumah untuk mencocokkan data pemilih dan memutakhirkan data.
Kendala di lapangan akan muncul manakala pemilih lebih dikenal oleh masyarakat atau tetangga dengan nama samaran atau alias, sementara nama sesuai identitas tidak dikenal. Alhasil saat mencari di lapangan, petugas akan kesulitan.
“Dalam monitoring ke lapangan, kami menemukan beberapa nama yang terdaftar namun orangnya tidak ada. Ternyata, setelah ditelusuri, ada yang menggunakan nama samaran,” ujar Manja Damanik. “Kami terus berupaya mencari solusi untuk masalah ini agar proses pendaftaran pemilih dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Menurut Manja Damanik, saat ini progres pendaftaran pemilih telah mencapai 87% dan diharapkan selesai pada 24 Juli mendatang. Ia mengimbau masyarakat yang belum terdaftar untuk segera melaporkan diri ke kecamatan atau kabupaten.
“Jika ada yang belum terdaftar, bisa langsung menghubungi kami untuk pengecekan lebih lanjut,” kata Manja Damanik. Ia juga menyatakan bahwa jumlah pemilih baru diperkirakan cukup meningkat. Jika dalam Pilpres kemarin jumlah DPT sekitar 1,5 juta, diperkirakan akan mengalami kenaikan dalam Pilkada yang akan datang. Proses coklit saat ini telah mencapai 87%, menurut keterangannya.
“Kami masih dalam proses verifikasi apakah peningkatan ini disebabkan oleh faktor tertentu, seperti perpindahan penduduk,” jelasnya. Menurutnya, KPU Brebes terus berkomitmen untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang.
KPU Brebes juga menyerukan kepada masyarakat yang memiliki pertanyaan atau masalah terkait pendaftaran pemilih untuk menghubungi KPU Brebes melalui saluran komunikasi dan sosial media yang tersedia. (Editor Lukman Hqeem)
Respon (1)