Beritakota.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyatakan bahwa penyelenggaraan job fair atau bursa kerja sudah tidak relevan lagi di era digital saat ini. Menurut Menaker, platform digital yang lebih efisien mampu menjembatani pencari kerja dengan perusahaan.
“Kalau hanya untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, job fair tidak perlu,” tegas Yassierli dalam acara Kajian Tengah Tahun INDEF 2025 di Jakarta.
Menaker menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembangkan platform digital terintegrasi bernama SIAPkerja.
Baca Juga: Inovasi Peoplyee Menjawab Tantangan Rekrutmen SDM
Platform ini menyediakan layanan lengkap ekosistem ketenagakerjaan, meliputi pelatihan keterampilan (skill-hub), sertifikasi (certi-hub), informasi pasar kerja (career-hub), dan pendampingan bagi wirausahawan pemula (entrepreneurial-hub). Semua pengguna, kata Menaker, diharapkan memiliki akun di SIAPkerja untuk memonitor pelatihan dan program perusahaan.
Pemerintah juga telah menerbitkan regulasi yang mewajibkan perusahaan melaporkan lowongan kerja secara berkala. Dengan demikian, SIAPkerja diharapkan mampu menjadi solusi yang lebih efektif dan efisien dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Keberadaan SIAPkerja, menurut Menaker, menjadi alasan utama mengapa job fair konvensional dinilai tidak lagi relevan.