Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba

Kejaksaan Agung resmi menahan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate

Beritakota.id, Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menahan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate Rabu, 17 Mei 2023 sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4,dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar, Kejagung. Akibat kasus ini negara dirugikan sekitar Rp 8 Triliun.

banner 336x280

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam jumpa pers di jakarta, Rabu (17/06).

“Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan [Johnny G Plate] diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi. Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Tangannya juga diborgol saat dimasukkan ke mobil tahanan untuk ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta.

banner 728x90
Exit mobile version