Beritakota.id, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, perizinan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang akan melakukan ekspor harus dipermudah, untuk menggenjot nilai ekspor Indonesia.
Sebab, eksportir Indonesia kerap dipersulit dengan sertifikat atau dokumen-dokumen di negara lain. Sedangkan eksportir dari negara lain dipermudah di Indonesia.
“Memang izin-izin harus kita permudah termasuk juga dukungan logistik, kebanyakan UMKM ekspornya ritel dan kalau dari segi logistik tidak masuk, oleh karena itu perlu agregator dalam hal ini untuk memecahkan logistiknya termasuk dukungan pembiayaan,” kata Teten dalam peresmian Program Kolaborasi Akselerasi Mencetak 500 ribu Eksportir Baru di 2030, Rabu (17/2/21).
Menurut Teten, perlu peran pemerintah untuk mempermudah para eksportir Indonesia dalam mengurus kepentingan ekspor ke luar negeri. “Kalau impor juga harus kita tambah sertifikatnya. Sedangkan kalau kita ekspor dipersulit sedangkan untuk impor dipermudah, nah saya kira harus atur juga,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan fokus melakukan pendampingan berkelanjutan untuk UMKM, dan membimbing para pelaku UMKM yang potensial untuk ekspor agar mereka siap.
Karena, dari UMKM sendiri banyak produk yang potensial untuk diekspor, diantaranya produk-produk yang berbasis berbasis pertanian, perikanan, furniture, home décor, kosmetik, herbal produk, serta muslim fashion juga potensial untuk dikembangkan.
“Saya kira, kami ingin support dengan sekolah ekspor. Kita sudah minta kepada Deputi kami untuk menginventarisir terhadap produk -produk dan pelaku usaha UMKM yang potensial untuk ekspor kita dampingi sampai mereka siap ekspor,” tukasnya