Beritakota.id, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meluruskan anggapan publik yang menyebut dirinya “mengusir” warga untuk bekerja ke luar negeri.
Menteri Karding menegaskan bahwa tugasnya adalah melindungi sekaligus memfasilitasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang memiliki keterampilan dan kualitas ke berbagai negara tujuan.
“Saya ini Menteri Pelindungan Pekerja Migran. Ada dua tugas utama. Pertama, melindungi PMI dari kekerasan, eksploitasi, pelanggaran hak kerja dan hak asasi manusia, termasuk dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Karding di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
“Tugas kedua, menempatkan pekerja migran Indonesia yang memiliki skill dan kualitas yang baik,” lanjutnya.
Menurut Karding, dorongan untuk bekerja ke luar negeri bukan paksaan, apalagi pengusiran. Justru itu adalah pilihan yang harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Ibarat makanan, ini hanya pilihan. Kalau ada yang mau kerja ke luar negeri, silakan. Enggak ada yang larang. Hubungi kami, nanti kami bantu atur,” kata dia.
Ia menjelaskan, bekerja ke luar negeri membawa banyak manfaat, tidak hanya dalam bentuk penghasilan, tetapi juga pengalaman dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Gajinya besar, iya. Tapi lebih dari itu, ada transfer pengalaman, pengetahuan, keterampilan, hingga jaringan internasional,” ujar Karding.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah terus memperbaiki sistem pelatihan dan pelayanan bagi calon PMI agar mereka dapat berangkat secara aman, prosedural, dan bermartabat.
“Kami mendesain sistemnya, dari regulasi, vokasi, hingga pelayanan yang lebih baik agar mereka siap berangkat,” tegasnya.
Terkait lapangan pekerjaan di dalam negeri, Karding mengatakan hal itu tetap menjadi perhatian pemerintah, meski bukan menjadi fokus utama kementeriannya.
“Pemerintah sedang bekerja keras menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Tapi tugas saya adalah mengurus mereka yang ingin bekerja ke luar negeri. Itu ranah KemenP2MI,” ungkapnya.
Karding menambahkan, semakin banyak warga yang bekerja ke luar negeri secara resmi, maka potensi peningkatan devisa dan peningkatan kualitas SDM dalam negeri pun semakin besar.