Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mengungkapkan keprihatinan atas minimnya jumlah pesantren yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Indonesia. Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa dari lebih dari 42.000 pesantren di seluruh Indonesia, hanya sekitar 51 unit yang telah mengantongi izin PBG.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (14/10/2025), Dody Hanggodo mengungkapkan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Sebagai langkah konkret, pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong pesantren agar segera mengurus PBG.
“Data yang kami dapatkan dari Kementerian Agama, sementara ada 42.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia dengan jutaan santri. Tapi yang kami sayangkan baru hanya sekitar 51 yang memiliki izin PBG,” ujar Dody.
Baca juga: Tiga Kementerian Kompak Perkuat Infrastruktur Pesantren, Wujudkan Pendikan Berkualitas
Meskipun demikian, Dody belum merinci secara detail bentuk insentif yang akan diberikan. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap penggodokan untuk kemudian ditandatangani dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemen PU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Manfaatkan UU HKPD untuk Pembebasan Retribusi
Dody menjelaskan, Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) pasal 156 juga memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan pembebasan retribusi dan insentif layanan teknis bagi kegiatan sosial dan pendidikan.
Pentingnya PBG untuk Keselamatan
Sebelumnya, Menteri Dody juga menekankan pentingnya memiliki PBG sebelum memulai konstruksi bangunan, sebagaimana ia sampaikan usai melakukan peninjauan ke Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
“Ke depan kami akan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya PBG, dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG dan memastikan kualitas bangunannya memenuhi standar keselamatan,” pungkasnya.
Langkah Strategis: Sosialisasi dan Koordinasi
Kemen PU juga akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya izin dan sertifikasi bangunan, khususnya bagi pondok pesantren. Upaya ini bertujuan untuk memastikan keselamatan para santri dan meningkatkan kualitas bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan