Beritakota.id, Brebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menetapkan pasangan Paramitha Widya Kusuma-Wurja sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes tahun 2024.
Penetapan ini diumumkan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung selama dua hari, 3-4 November 2024, di Amarta Convention Hall, Dedy Jaya Hotel Brebes.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, membacakan Keputusan KPU Brebes Nomor 2349 Tahun 2024 yang menyatakan pasangan calon tunggal nomor urut 1, Paramitha Widya Kusuma-Wurja, memperoleh 503.719 suara. Jumlah suara untuk kolom kosong tercatat sebanyak 341.407 suara.
Total surat suara sah mencapai 845.126 lembar, sementara surat suara tidak sah berjumlah 41.297 lembar.
Meskipun unggul, partisipasi pemilih di Kabupaten Brebes tercatat hanya 59% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.519.562 pemilih, menurun dibandingkan Pemilu 2024 yang mencapai 74,48%.
Penurunan ini diduga disebabkan oleh pemilih yang berada di luar kota atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Manja Lestari Damanik menekankan bahwa penetapan resmi pasangan calon terpilih masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penetapan resmi akan disampaikan setelah menunggu keputusan MK,” ujar Manja usai menutup acara
Menariknya, pasangan Paramitha-Wurja kalah suara di dua kecamatan, yaitu Wanasari (32.648 suara vs 38.208 suara kolom kosong) dan Tanjung (21.452 suara vs 24.815 suara kolom kosong).
Kendati demikian, kemenangan telak di kecamatan lain mengamankan posisi mereka sebagai pemenang Pilkada Brebes 2024.