Beritakota. Id, Batang – Alih-alih merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan suka cita, para pekerja proyek Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) justru diliputi rasa kecewa. Sejak kemarin, Kamis (15/8), ratusan pekerja memilih mogok kerja dan menggelar aksi protes di kantor subkontraktor PT Victori Utama Karya yang bekerja sama dengan China Construction Fourth Bureau (CCFB) sebagai kontraktor utama (main contractor) proyek tersebut.
Aksi protes ini dipicu oleh lambatnya pembayaran gaji yang terus berulang sejak awal proyek berjalan. Para pekerja mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan serupa, namun tak kunjung mendapatkan kejelasan maupun solusi konkret dari pihak perusahaan.
Baca juga : 25 Becak Listrik Dari Presiden Untuk Pembecak Di Batang
Fatchullah Akbar, tokoh masyarakat Ketanggan yang ikut mendampingi para pekerja dalam aksi tersebut, menyayangkan situasi ini. Menurutnya, kawasan industri yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi masyarakat justru menciptakan beban baru.
“Banyak warung dan pelaku usaha kecil di sekitar proyek yang menanggung kerugian karena para pekerja harus berutang untuk kebutuhan makan sehari-hari,” ungkap Akbar.
Ia juga menyoroti upaya penghalangan terhadap awak media yang meliput aksi protes tersebut. Akbar menyatakan, tindakan ini merupakan bentuk pengabaian terhadap transparansi dan hak masyarakat atas informasi.
“Dengan dalih ini urusan internal perusahaan, mereka justru menyulitkan pekerja. Padahal yang mereka minta hanyalah haknya sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Amad, salah satu warga Ketanggan yang ikut bekerja di proyek tersebut, mengaku frustrasi. Ia menyebut sejak awal proyek, sistem pembayaran sudah tidak sesuai dengan perjanjian awal, baik dari jumlah maupun waktu pencairan.
“Kami ini masyarakat kecil, Pak. Kalau tidak kerja, ya tidak makan. Saya kerja benar, tapi minta gaji saja susah. Besok sudah 17 Agustus, banyak iuran kampung, tapi sampai sore ini belum digaji. Terus, nasib kami bagaimana?” keluh Amad.
Pihak PT Victori Utama Karya mengklaim bahwa pembayaran dari main contractor ke subkontraktor sudah tuntas. Namun, gaji para pekerja masih belum dibayarkan, membuat situasi menjadi semakin pelik. Perusahaan seolah lepas tangan, dengan menyatakan bahwa persoalan gaji adalah urusan subkontraktor.
Mr. Yuan, manajer subkontraktor asal Tiongkok, melalui penerjemahnya menyampaikan bahwa pembayaran harus menunggu keputusan dari kantor pusat di China. Pernyataan ini semakin menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat.
“Kenapa urusan tenaga kerja di Indonesia harus dikendalikan perusahaan luar? Apa di Indonesia tidak ada perusahaan sejenis?” kata Akbar.
Aksi mogok kerja akhirnya membuahkan hasil parsial. Sekitar pukul 22.00 WIB, beberapa pekerja yang hadir langsung di kantor mendapatkan pembayaran. Namun, pekerja dari luar kota yang juga terikat kontrak di lokasi proyek masih belum menerima haknya.
Organisasi masyarakat GPK Macan Roban menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja lokal yang kerap terabaikan dalam proyek-proyek besar seperti KITB.
“Ini soal hak masyarakat kecil. Kami akan terus kawal sampai semua pihak bertanggung jawab,” tutup Fatchullah Akbar. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan