Pemerintah Naikan Anggaran PEN 2021 Jadi Rp744 Triliun

Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampak yang lebih buruk menyusul melonjaknya kasus Covid-19. Caranya, pemerintah menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran PEN 2021 naik menjadi Rp 744,75 triliun. Angka tersebut meningkat 6,4% dibandingkan pagu anggaran semula sebesar Rp 669,43 triliun.

“Untuk program penanganan covid-19 dan PEN sekarang dengan keputusan yang tadi telah disetujui oleh Bapak Presiden (Joko Widodo) akan naik menjadi Rp 744,75,” kata Menkeu dalam Konferensi pers virtual, di akhir pekan ini.

Lebih lanjut ada tiga program yang anggarannya naik. Pertama, program kesehatan dari naik Rp 21,05 triliun, dari semula Rp 193,9 triliun menjadi Rp 214,95 triliun.

Dana tersebut dialokasikan untuk tambahan klaim perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, penyediaan obat Covid-19, pengembangan RS Darurat, percepatan vaksinasi oleh TNI/Polri, penebalan PPKM Mikro di daerah, dan oksigen darurat.

“Sebetulnya selama ini anggarannya ada di daerah namun selama ini tidak terjadi, kami nanti akan cairkan diambil langsung sebelum kami transfer ke daerah,” beber Sri Mulyani.

Kedua, anggaran perlindungan sosial bertambah Rp 33,9 triliun menjadi Rp 187 triliun dari pagu semula Rp 153,86 triliun. Penambahan anggaran perlindungan sosial merupakan respons pemerintah atas pelaksanaan PPKM darurat  dengan tambahan dilakukan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), tambahan penyaluran Kartu Sembako, bantuan beras, perpanjangan diskon listrik, dan tambahan program kartu prakerja.

Ketiga, program prioritas bertambah Rp 900 miliar, dari sebelumnya Rp 117,04 triliun menjadi Rp 117,94 triliun. Dana ini dialokasikan untuk dukungan pemerintah untuk program-program penanganan Covid-19 oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan/atau pemerintah daerah (pemda).

Adapun, untuk program PEN 2021 lainnya yakni insentif perpajakan dunia usaha pagunya masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 62,8 triliun.

Sementara itu, anggaran dukungan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) serta korporasi tercatat berkurang Rp 10,57 triliun, sehingga jumlahnya menjadi Rp 161,2 triliun dari yang semula Rp 171,77 triliun. “Anggaran untuk dukungan UMKM  sedikit turun karena lebih pada kredit penjaminan kredit modal kerja, bukan pemberian bantuan tunai,” ujar Menkeu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *