Beritakota.id, Medan – Program Energy Transition for Renewable Energy Vehicle (ENTREV) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong keterlibatan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di berbagai wilayah Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Ekosistem KBLBB di Sumatra Utara, yang berlangsung di Medan, Selasa (11/11).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha di bidang ketenagalistrikan, akademisi, hingga perwakilan badan usaha penyedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ferry Triansyah, menegaskan bahwa peningkatan pengguna kendaraan listrik harus diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai di seluruh daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci untuk mewujudkan hal tersebut.
“Infrastrukturnya harus disiapkan. Ini adalah tantangan bagi kita semua, baik bagi pelaku usaha di bidang ketenagalistrikan, PLN, kementerian terkait, maupun badan usaha yang bergerak di penyediaan SPKLU,” ujar Ferry dalam sambutannya.
Baca juga : ENTREV: Ekonomi Sirkular Kunci Ketahanan Ekosistem EV
Ferry menjelaskan, saat ini terdapat 24 badan usaha yang telah menjalankan bisnis SPKLU di Indonesia. Untuk mempercepat ekspansi dan menarik minat investor baru, pemerintah memberikan berbagai kemudahan perizinan, termasuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.
Melalui regulasi tersebut, pelaku usaha yang ingin membangun SPKLU kini tidak lagi diwajibkan memiliki izin wilayah usaha (Wilus) maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Selain itu, proses perizinan usaha SPKLU juga dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Pemerintah memberikan kepercayaan kepada badan usaha. Izin dapat diterbitkan lebih dulu untuk pembangunan SPKLU di lokasi yang telah ditentukan, dengan harapan pemerataan dan partisipasi badan usaha dapat terus meningkat,” jelas Ferry.
Sementara itu, National Project Manager ENTREV, Nasrullah “Eriell” Salim, yang bertindak sebagai moderator FGD, menilai langkah pemerintah dalam memperjelas regulasi dan memberikan insentif menjadi sinyal positif bagi tumbuhnya ekosistem KBLBB nasional.
“Pemerintah telah memberikan ruang yang luas bagi sektor swasta untuk berpartisipasi melalui kemudahan regulasi dan insentif pajak. Ini menjadi angin segar bagi pemerataan infrastruktur KBLBB, khususnya di luar Pulau Jawa,” ujar Eriell.
Senada dengan itu, Project Management Unit ENTREV, Eko Adji Buwono, menambahkan bahwa peran swasta merupakan pondasi penting untuk memperkuat dan memperluas ekosistem KBLBB di Indonesia. ENTREV sendiri, lanjutnya, terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi pengembangan infrastruktur dan penyusunan kebijakan teknis.
“ENTREV mendukung pemerintah dalam penyusunan regulasi terkait akselerasi penyediaan SPKLU dan penetapan tarif layanan SPKLU, sebagaimana tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 182 Tahun 2023 tentang Biaya Layanan Khusus. Dari temuan kami di lapangan, keterlibatan pelaku usaha akan menjadi motor utama pemerataan infrastruktur SPKLU di berbagai daerah,” tutur Eko.
Melalui forum FGD ini, ENTREV berharap semakin banyak pelaku usaha yang terlibat aktif dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik, sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan