Pesan Berantai Denda Penilangan Tak Pakai Masker, Khofifah: Itu Hoaxs Parah

Beritakota.id, Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pihaknya tidak menginstruksikan untuk mengadakan penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum dengan pemberian denda Rp 100 ribu-Rp 150 ribu.

Hal itu disampaikannya melalui akun instagramnya @khofifah.ip, Jumat, (17/7/2020). Khofifah Indar Parawansa mengunggah foto berisi mengenai pesan berantai tersebut.

Dalam pesan hoax itu ada dua hal. Pertama, akan ada penilangan terhadap orang yang tidak bermasker di muka umum dengan denda Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kedua, penilangan akan dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI atas nama Gugus Tugas.

Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pesan tersebut tidak benar. “Saya pastikan pesan berantai ini hoax parah. Saya tidak pernah menginstruksikan seperti pesan di atas. Ada yang tahu siapa pembuat dan penyebarnya?

Unggahan Khofifah tersebut mendapatkan respons beragam dari warganet di kolom komentar instagram tersebut. “Mereka benar-benar kurang kerjaan….,” tulis akun alwi6699.

Ada juga komentar keras. “Tangkap penyebar berita hoax,” tulis akun muin_cak.

“Musnahkan para pembawa fitnahh…Semangat teruss Bu Khofifah kami di jalur santri akan terus memantau,” tulis akun arifbach.

Beberapa akun memang mengaku telah menerima instruksi palsu itu. “Saya tadi juga dapat kiriman itu bu,” tulis akun diana.b.munawaroh.

“Iya Ibu @khofifah.ip barusan aja saya dpt pesan berantai ttg imbuan tsb, kemudian buka IG kok ada klarifikasi dr Ibu, Alhamdulillah,” tulis akun fajaryonassusanto.

Namun ada juga yang jeli. “Wkwk kocak bu, daerah Jatim kok pake apps Pikobar yg notabene apps buatan dari Jabar. Kan apps itu media informasi terbatas di wilayah Jabar,” tulis akun enggarkurniiawan.

“Inini sepertinya instruksi dr Bpk @ridwankamil yang dimodifikasi jd hoax di jatim,…” tulis ps_subagio.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *