Beritakota.id, Jakarta – Tiga perusahaan BUMD yang bergerak di sektor transportasi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian jam operasional terkait rencana Pemprov DKI Jakarta memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Transportasi public tersebut yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang sering berlalu-lalang dengan menggunakan jenis transportasi ini, agar memperhatikan perubahan jam operasionalnya.
Untuk jam operasional Bus Transjakarta akan dimulai pukul 05.00 WIB dan berakhir pukul 20.00 WIB selama pelaksanaan PPKM DKI Jakarta pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, menuturkan penyesuaian jam operasional Transjakarta dilakukan mulai pukul 05.00 hingga 20.00.
“Transjakarta juga memberlakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan maksimal 50 persen di mana untuk bus gandeng bermuatan maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima pelanggan untuk kapasitas maksimal angkutan mikro,” ujar Prasetia, dilansir dari beritajakarta.id, Senin (11/1/2021).
Lalu untuk jenis transportasi MRT, beroperasi mulai pukul 05.00 – 20.00 untuk hari kerja dan pukul 06.00 – 20.00 untuk hari libur. Hal itu disampaikan oleh Head of Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhamad Kamaluddin.
“Kedatangan kereta atau headway 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal pada hari kerja. Pada hari libur headwaynya 10 menit. Kami sarankan kepada pelanggan untuk datang 30 menit lebih awal jika akan menggunakan layanan MRT Jakarta,” kata Kamal.
Sedangkan untuk transportasi berbasis rel lainya yaitu kereta LRT Jakarta telah menyesuaikan jam operasionalnya sejak 9 Januari 2020. Jam operasional LRT Jakarta dimulai pukul 05.30 – 20.00 dengan selang waktu keberangkatan 10 menit. Pembatasan penumpang juga diberlakukan yakni 30 orang per kereta atau 60 orang per rangkaian.
“Kami mengimbau kepada penumpang untuk selalu menggunakan masker dan jaga jarak selama di dalam stasiun maupun di dalam kereta,” tandas Kurniati, Corporate Communications PT LRT Jakarta.