Beritakota. Banten – Perayaan adat tahunan masyarakat Kasepuhan Cisungsang, Lebak Banten, resmi masuk dalam daftar Kalender Event Nusantara (KEN). Sebuah pengakuan atas kekayaan budaya Banten di kancah nasional.
Pagelaran budaya yang mengusung keunikan Kesepuhan Cisungsang ini menangkat nilai-nilai luhur dari khasanah kebudayaan lokal yang terepresentasi dalam berbagai bentuk ekspresi dan estetika, seperti kesenian tradisional dan pengetahuan lokal.
Sesepuh Kasepuhan Cisungsang Abah Usep Suyatma, menyambut baik momentum Seren Taun 2024 yang berhasil meraih penghargaan KEN untuk pertama kalinya. Ia menyatakan rasa syukurnya atas upaya memajukan wisata budaya.
Perayaan Seren Taun tahun kali ini melibatkan sekitar 2.288 orang dengan beragam kegiatan seperti pertunjukan seni daerah, perlombaan, serta atraksi debus, dan melibatkan melibatkan 640 stand umkm, serta dihadiri oleh puluhan ribu pengunjung.
“Penghargaan ini tentunya semakin melengkapi event budaya di Provinsi Banten yang telah masuk KEN yakni Seba Baduy dan Festival Multatuli,” tandasnya.
Baca Juga: Pesta Adat Seren Taun Cisungsang 2024 Siap Digelar!
Sebagai salah satu festival terbesar di Kasepuhan di Provinsi Batan, Penyelenggaraan event Seren Taun Cisungsang diharapkan selain menjadi ajang silaturahmi, juga menjadi momentum untuk akselerasi tumbuhnya industri pariwisata, dalam menyongsong masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.
Abah Usep menjelaskan, Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang sudah berdiri ratusan tahun lalu. Merupakan masyarakat adat pecinta budaya.
“Adat adalah budaya. Seren Taun merupakan syukuran setelah panen padi diselenggarakan secara rereongan bergotong royong. Kami Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang yang melestarikan tradisi ini,” jelasnya.
Salah satu tradisi yang dilaksanakan adalah upacara Nyisri atau pembacaan mantra, sebelum memasukkan padi pada rangkaian tradisi Seren Taun di Desa Cisungsang, Lebak, Banten. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur, sekaligus menghormati Nyi Pohaci, yaitu dewi padi atas panen berlimpah pada tahun ini.
Abah Usep, mengestimasikan transaksi ekonomi selama event yang berlangsung sejak 23 September hingga 30 September ini, mencapai angka Rp 3,5 miliar.
Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenkraf, Fadjar Hutomo, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan wisata, baik itu kegiatan pariwisata maupun budaya. Ia juga mencatat bahwa Lebak telah meraih penghargaan Kharisma Event Nusantara (KEN) untuk budaya Cisungsang pada tahun ini.
Kolaborasi antara Kemenkraf, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi kunci dalam memajukan destinasi wisata untuk menarik lebih banyak wisatawan.
Keindahan alam dan keberagaman budaya di Banten, menurut Fadjar, memiliki daya tarik yang sangat besar. Ia juga mengungkapkan bahwa Setiap tahun, kesempatan untuk mencalonkan event KEN terbuka bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, di mana mereka dapat mengajukan usulan dan sebanyak 110 event terpilih untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari Kemenkraf.
“Tahun ini, Kabupaten Lebak merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang berhasil masuk dalam daftar KEN dengan tiga destinasi budaya yang kuat sebagai unggulan,”ujarnya.
Fadjar optimistis bahwa destinasi wisata budaya yang dikelola dengan baik akan mampu mendatangkan kunjungan wisatawan dan pada gilirannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Fadjar menggarisbawahi bahwa ada tiga aspek utama yang menjadi focus dalam menarik wisatawan, yaitu atraksi, amenitas, dan aksesibilitas.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan sarana infrastruktur guna mempermudah akses ke kawasan wisata dengan memastikan kondisi jalan yang baik, sehingga para pengunjung dapat tiba dengan nyaman.
Fadjar mengungkapkan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah demi mewujudkan destinasi wisata Banten yang mendunia.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan budaya lokal sebagai potensi destinasi wisata untuk memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Virgojanti, menyatakan bahwa pemerintah daerah berupaya untuk melindungi nilai-nilai budaya yang merupakan kekayaan kearifan lokal. Dalam upaya tersebut, Pemprov Banten telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“Harapannya, dengan adanya regulasi ini, peningkatan kunjungan wisatawan domestic dan mancanegara dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya.