Jakarta: Ratusan RW di Jakarta dilaporkan masih dalam keadaan kumuh. Untuk itu Pemprov DKI memastikan akan melakukan penataan secara terstruktur.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, penataan akan dilakukan dengan konsep community action plan (CAP) dan penataan tanpa CAP.
Ia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, ada 445 RW kumuh di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 200 RW akan ditata dengan konsep CAP.
“Penataan 200 RW kumuh dilakukan dengan konsep CAP itu tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan termasuk rencana strategis Pemprov DKI,” kata Suharyanti, Rabu (6/10/2019).
Adapun 200 RW yang kumuh itu diketahui berdasarkan data BPS tahun 2013. Namun, saat ini sudah menjadi 445 RW setelah Pemprov DKI membuat renstra.
”Kawasan kumuh yang ditata menggunakan konsep CAP hanya 200 RW. 245 RW kumuh lainnya ditata tanpa CAP. Ini berdasarkan usulan warga saat musyawarah rencana pembangunan,” pungkasnya.