Beritakota.id, Jakarta – Unjuk rasa menolak aturan baru pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Aliansi buruh yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, hingga Federasi Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia, telah berkumpul sejak pagi tadi di depan Gedung Kementerian Keteganakerjaan.
Mereka meminta pemerintah membatalkan Permenaker Nomor 2 tahun 2022, aturan itu dinilai berpolemik yang tidak memihak kepada kaum buruh.
Selain menolak keras adanya aturan baru tentang JHT tersebut, pencairan JHT ini dianggap menghambat hak mereka dalam mendapatkan uangnya selama bekerja.
Jumlah peserta unjuk rasa diperkirakan akan mencapai 1.000 lebih.
Ratusan personel disiagakan untuk mengamankan aksi oleh aliansi buruh se-Jabodetabek.
Respon (1)