Beritakota.id, Jakarta – Investor asal Amerika Serikat, Kimberly-Clark (KMB) telah mengumumkan bahwa mereka telah menandatangani perjanjian definitif untuk mengakuisisi Softex Indonesia. Akuisisi saham ini dilakukan dalam transaksi tunai senilai US$1,2 miliar atau sekitar Rp 1,7 triliun.
Adapun saham yang diambil alih perusahaan Amerika Serikat ini berasal dari sekelompok pemegang saham, termasuk CVC Capital Mitra Asia Pasifik IV.
“Akuisisi ini mewakili kecocokan strategis yang menarik dan menunjukkan komitmen kami untuk mempercepat pertumbuhan di pasar yang sedang berkembang,” kata Mike Hsu, CEO Kimberly-Clark seperti dikutip, Jumat (4/9/2020).
Selain itu, Mike Hsu menilai, Softex Indonesia dan mereknya ke Kimberly-Clark akan meningkatkan prospek pertumbuhan perusahaannya. “Dan membantu kami menciptakan nilai pemegang saham jangka panjang yang lebih besar,” tuturnya.
Analisis KMB, Indonesia adalah pasar yang besar dan berkembang dengan prospek masa depan yang menarik. Dengan demikian, akuisisi tersebut segera meningkatkan posisi Kimberly-Clark yang saat ini terbatas di Indonesia.
Sehingga, KMB dapat mengukuhkan posisinya sebagai salah satu industri dengan pangsa pasar yang kuat dalam kategori produk perawatan pribadi utama di negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Sekitar 80 persen dari penjualan Softex Indonesia berasal dari popok dan saat ini Softex memegang posisi pangsa pasar nomor dua dengan merek Sweety dan Happy Nappy sambil terus mengembangkan keberadaan pasarnya. Pasar popok di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai US$1,6 miliar, terbesar keenam di dunia, dengan sekitar 5 juta kelahiran per tahun.
Penjualan Softex Indonesia lainnya, sebagian besar untuk kategori perawatan kewanitaan (feminine care) dan perawatan orang dewasa (adult care). Dalam perawatan kewanitaan, perusahaan memegang posisi pangsa pasar nomor tiga dengan merek Softex.
Untuk perawatan orang dewasa, Softex memegang posisi pangsa pasar nomor dua dengan Confidencebrand. Perusahaan menghasilkan penjualan bersih sekitar US$420 juta pada 2019.