Tia Rahmania Lapor ke Mabes Polri Soal Tuduhan Gelembungkan Suara

(Instagram tiarahmanina)
(Instagram tiarahmanina)

Beritakota.id, Jakarta – Tia Rahmania tak terima dipecat PDIP, karena dituding menggelembungkan suara. Mantan calon anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I itu bakal melapor ke polisi. Dan tim kuasa hukum dari Tia Rahmania akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia sore ini.

“Sekarang kami sedang mempersiapkan laporan polisi ke Mabes Polri terkait adanya tuduhan kepada Ibu Tia melakukan tindakan atau perbuatan mengambil suara Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya,” kata kuasa hukum Tia, Jupriyanto Purba, di Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

banner 336x280

Kliennya tak terima dengan tudingan itu. Jupriyanto menyebut laporan ke polisi sangat pantas untuk melawan tudingan tersebut.

“Itu adalah tuduhan, fitnah yang menyerang harkat dan martabat klien saya,” kata dia.

Pihaknya juga melayangkan gugatan ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat. Sebab, akibat pemecatan tersebut Tia batal dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 dan posisinya digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua, yakni Bonnie Triyana.

“Sudah didaftarkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Jupriyanto.

Menurut Purba, pihak-pihak yang digugat adalah Mahkamah Partai PDIP dan Caleg DPR RI Bonnie Triyana yang ditetapkan sebagai pengganti Tia. Selain itu, DPP PDIP, Bawaslu, KPU RI dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya selaku Caleg yang disebut-sebut diambil suaranya oleh Tia, juga ikut digugat.

“Saat ini, gugatan sudah teregistrasi di dengan nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst,” ujarnya.

Penulis: Akmal

banner 728x90
Exit mobile version