TikTok Shop Resmi Hentikan Layanan Transaksi E-Commerce Per 4 Oktober

TikTok Shop Indonesia
Harbolnas 11.11 di TikTok Shop

Beritakota.id, Jakarta – TikTok Shop Indonesia mengumumkan tidak akan ada lagi transaksi  di dalam platform TikTok Shop Indonesia per 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Hal itu disampaikan dalam laman berita TikTok.

‘’Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,’’demikian keterangan resmi yang disampaikannya.

banner 336x280

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah baru saja mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Regulasi anyar ini salah satunya mengatur tentang pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce atau social commerce.

Sosial commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk memberikan penawaran barang dan atau jasa. “PPMSE dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada Sistem Elektroniknya,” bunyi Pasal 21 ayat (3).

 

banner 728x90
Exit mobile version