Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp1,3 triliun.
Anggaran tersebut diperlukan untuk meningkatkan perlindungan, pemberdayaan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Usulan itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (22/1/2025).
“Usulan untuk ABT, kita usulkan 1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutnya. Allhamdulillah seluruh pimpinan dan anggota memberikan dukungan dengan catatan cita-cita idialis kita untuk melakukan perlindungan pemberdayaan dan pelayanan yang baik terhadap PMI harus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Abdul Kadir.
Baca juga: Bahas KUR untuk PMI, Menteri Karding Temui Menko Perekonomian dan Menteri UMKM
Dia mengatakan fokus utama anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan penempatan perlindungan dan pemberdayaan PMI.
“Jadi target penempatan kita dari 267 jadi 400an ribu. Suka nggak suka harus perkuat sumberdaya manusia, advokasi dan pelayanan sekaligus kita harus membuka pasar-pasar baru. Tetapi jangan lupa kualitas perlindungan yang utama,” tuturnya.
Dalam hal ini, Abdul Kadir mengatakan pasar baru yang mau dibuka adalah mengirim PMI ke Eropa.
“Jadi sekarang kami sedang menjajaki beberapa negara di Eropa selain Jerman, kalau Jerman sudah ada. Kita target sudah terbuka beberapa negara,” tuturnya.
Abdul Kadir berharap Kementrian Keuangan dan DPR menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun tersebut.
“Cukup nggak cukup itu relatif, tetapi bagaimana anggaran ini nanti harus dapat persetujuan dulu dari Kementerian Keuangan dan teman-teman di Banggar DPR,” kata dia.
“Kita belum tau aslinya keluarnya berapa. Kita nggak boleh menuntut terlalu banyak karena kondisi fiskal sangat terbatas,” pungkasnya.