Kebumen : Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen tahun 2020 diusulkan sebesar Rp 1.835.000. Kepada RRI, Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz mengatakan, usulan itu lebih tinggi dari usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebesar Rp 1.830.000. Namun, lebih rendah dari usulan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang meminta Rp 1.850.000.
“Usulan untuk tahun 2020 naik Rp 149.000 dari UMK tahun ini, sebesar Rp Rp 1.686.000. (Usulan tersebut) telah dikirim ke Provinsi Jawa Tengah untuk mendapat persetujuan dari Gubernur. Saya kasih toleransi sedikit lebih tinggi dari usulan Apindo,” papar Bupati.
Berdasarkan surat menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019, dasar perhitungan upah minimum sebesar 8,51 persen. Rinciannya tingkat inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen.
Gubernur Ganjar Pranowo telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah untuk tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015,22. Sedangkan, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2020 baru akan ditetapkan paling lambat 21 November 2019 mendatang. UMK ini yang akan dipakai untuk standar upah di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
“UMP Jawa Tengah 2020 sebesar Rp 1.742.015, sedangkan 2019 sebesar Rp 1.605.396. Ini telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020,” jelas Gubernur.
Ganjar Pranowo menjelaskan, disamping UMP tersebut, nanti akan ada UMK yang rekomendasinya harus diterima provinsi paling lambat 4 November 2019. Terkait respons terhadap UMP dari berbagai kalangan, baik buruh maupun perusahaan, Ganjar memastikan bahwa penetapan UMP tidak akan ada reaksi. Sebab selama ini Provinsi Jawa Tengah selalu menggunakan UMK sebagai standar pengupahan.
“Kita biasanya pakai UMK, jadi untuk UMP tidak mendapatkan perhatian dari perusahaan atau buruh. Baru nanti waktu penetapan UMK itu yang menentukan nasib masing-masing kabupaten/kota. Kami juga mengobrol dengan APINDO dan organisasi buruh terkait hal ini,” pungkas Ganjar.