Beritakota.id, Jakarta – Viral di media sosial terkait penjarahan di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan para pelaku penjarahan segera diproses hukum.
“Melalui Asisten Pembangunan, saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ini diamankan. Beberapa orang sudah ditangkap dan diproses,” ujar Heru Budi Hartono, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Rusun Pasar Rumput
Heru belum mengetahui pasti motif di balik penjarahan tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya enggak sampai motifnya apa, yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak,” ujar Heru.
Terkait dugaan keterlibatan orang dalam (pengurus Rusunawa) karena kelalaian pengawasan, Heru meyakini tidak ada yang terlibat. “Enggak ada, saya rasa enggak ada,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rusunawa Marunda telah terjadi selama beberapa waktu terakhir. Aktivitas penjarahan yang dilakukan terang-terangan ini membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.
Penjarahan ini terjadi setelah penghuni klaster C direlokasi ke rusun Nagrak karena bangunan di klaster C dinyatakan tidak layak huni oleh BRIN.