WHO Sebut Vaksin Sinovac Belum Sepenuhnya dapat Syarat Kelulusan

Beritakota.id, Jakarta  – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis data penilaian terkait vaksin Covid-19 yang saat ini terdaftar secara resmi di organisasi naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu.

Dalam daftar tersebut, terdapat sejumlah vaksin-vaksin yang saat ini beredar dan sedang digunakan di beberapa negara. Dalam tabel penilaian WHO itu, salah satu vaksin yang saat ini banyak digunakan di Indonesia, Sinovac, berstatus belum sepenuhnya memenuhi syarat kelulusan (status of assessment) untuk dapatkan sertifikasi perizinan penggunaan darurat dari WHO. Penilaian tersebut dikeluarkan WHO per 14 April 2021.

Adapun status vaksin buatan China itu masih tertulis ‘in progress’ dalam penilaian WHO. Menanggapi hal tersebut, seorang pejabat WHO untuk kawasan Eropa, Siddhartha Datta, mengatakan bahwa WHO akan membuat keputusan terkait perizinan kelulusan vaksin Sinovac untuk penggunaan darurat pada akhir April atau Mei.

“Kami akan memutuskan terkait keputusan penggunaan darurat dari Sinopharm dan Sinovac pada April atau awal Mei,” ujar Datta dilansir dari channelnewsasia.com, Kamis 15 April 2021.

Sejauh ini berdasarkan tabel tersebut, WHO telah meluluskan assessment dari vaksin Pfizer, Astrazeneca yang dibuat oleh Serum Institute of India, Astraneneca-SKBio Korea, dan Johnson.

Adapun Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi belum menanggapi kabar tersebut. Baik telepon maupun pesan singkat tidak mendapat respons hingga berita ini diunggah.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *