YPKC Tegaskan Kantongi Izin Bangun Sekolah Tinggi Keperawatan di Depok

Pembina Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC), S. Djoko Satriyo (ketiga dari kiri), dan kuasa hukum YPKC, Dwi Rudatiyani (Ani) (keempat dari kiri) berbicara dalam acara konferensi pers soal mafia tanah di Depok, Jawa Barat, di Depok, Sabtu (1/5/2021).

Beritakota.id, Depok – Upaya Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus (YPKC) untuk mendirikan Sekolah Tinggi Keperawatan terus terhambat oleh sejumlah oknum aparat yang tergabung dalam mafia tanah. Meskipun pihaknya telah memiliki legal standing atas tanah seluas 19.158 M2 yang terletak di jalan Tole Iskandar RT003/RW 15 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Jawa Barat.

“Mereka tiba-tiba mengklaim tanah YPKC di Jalan Tole Iskandar seluas 19.158 M2 sebagai milik orang tertentu. Padahal YPKC sudah mempunyai dasar hukum yang jelas memiliki dan menguasai lahan tersebut,” kata Pembina Yayasan Pendidikan Kesehatan Carolus, S Djoko Satriyo dalam konferensi persnya di Depok, Sabtu (1/5/2021).

banner 336x280

Djoko mengatakan, pada 2 Februari 1994 Pemprov Jabar sudah mengeluarkan izin kepada YPKC untuk membangun Sekolah Tinggi Keperawatan di lahan tersebut. “Sejak ratusan tahun Yayasan Carolus bergerak bidang kemanusiaan seperti membangun sekolah perawat, rumah sakit dan klinik,”ungkapnya

Turut mendampingi Djoko dalam acara itu adalah kuasa hukum YPKC, Dwi Rudatiyani (Ani) dan timnya.
Djoko mengatakan, pada 2 Februari 1994 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah mengeluarkan izin kepada YPKC untuk membangun Sekolah Tinggi Keperawatan di lahan tersebut.

“Sejak ratusan tahun lalu Yayasan Carolus bergerak bidang kemanusiaan seperti membangun sekolah perawat, rumah sakit dan klinik,” kata dia.

Ia mengatakan, Rumah Sakit Carolus di Jakarta dan begitu banyak klinik Carolus membantu merawat dan mengobati masyarakat yang sakit dan tidak mampu secara ekonomi.

Sementara Kuasa Hukum YPKC Dwi Rudatiyani mengatakan, sejak Selasa (6/4/2021), pihak YPKC kembali menguasai dan menempati tanahnya seluas 19.185 M2, yang terletak di Jalan Tole Iskandar RT 003 / RW 15, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Ani mengatakan, sebenarnya sejak awal tanah tersebut dikuasai pihak YPKC. Hal ini ditandai, pertama, rumah kecil yang ditempati Bapak GS dan istrinya Ibu SS di atas lahan tersebut merupakan milik YPKC yang berasal Ibu Maryat Slamet dan atau ahli warisnya.

Belakangan rumah kecil itu ditempati Bapak GS bersama istrinya SS merupakan tindakan melanggar hukum, karena tanpa seizinan pihak YPKC.

Kedua, pagar tembok dan besi di sekeling tanah tersebut dibangun YPKC tahun 1994 dan tahun 1997. “Kenapa dibangun ? Ya, karena itu tanah milik YPKC. Dalam hal ini untuk mengamankan serta menguasai lahan miliknya (YPKC). Ketiga, PBB dan listrik dibayar YPKC,” kata dia.

Sejak Selasa (6/4/2021), pihak YPKC kembali menguasai dan menempati tanahnya itu, hampir saban hari ada saja oknum aparat yang datang menganggu, ingin merebos masuk tanah aquo melalui pintu gerbang yang dijaga petugas satpam. Oknum-oknum berasal dari institusi TNI AL dan AD, dari Polri dan dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM.

Bahkan ada oknum aparat yang melakukan pengrusakan, dan atas tindakan pengrusakan itu, pihak YPKC telah melaporkan kepada pihak berwajib.

Karena tanah tersebut merupakan milik dan dikuasai YPKC sejak awal, maka YPKC menyampaikan, pertama, Bapak GS bersama istrinya SS serta semua orang yang menempati rumah kecil di dalam agar segera keluar, tidak boleh menempati rumah tersebut.

“Kedua, siapa pun oknum aparat yang selama ini terus mengganggu YPKC dan memprovokasi orang-orang tertentu untuk menguasai lahan milik YPKC itu, YPKC tegaskan setop melakukan itu semua,” tegas Djoko.

Ketiga, YPKC meminta Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Panglima TNI dan Kapolri agar memerintahkan semua jajarannya agar tidak ikut bergabung mafia tanah berusaha menyerobot tanah YPKC itu.

Keempat, YPKC meminta Kapolri dan Panglima TNI serta Menko Politik Hukum dan HAM agar laksanakan perintah Jokowi berantas mafia tanah.

banner 728x90
Exit mobile version