Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Banten harus mencari jalan keluar untuk mengurangi tingginya angka pengangguran. Sebabnya, tahun 2023 setidaknya ada tiga perusahaan padat karya yang akan hengkang dari wilayah Banten dan Tangerang. Salah satu hengkangnya ialah tingginya nilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Banten.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, ketiga perusahan itu yakni PT KMK Global Sport di Cikupa, Kabupaten Tangerang, PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 dan 2 di Cikande, Kabupaten Serang.
Ketiga perusahaan itu akan relokasi ke Jawa Tengah. “Nikomas (pindah) ke Pekalongan, KMK ke Salatiga dan Temanggung, PT PWI 1 dan PWI 2 ke Pati,” kata Septo kepada wartawan di Taman Makan Pahlawan Ciceri, belum lama ini.
Septo mengungkapkan, salah satu alasan hengkangnya tiga perusahaan itu karena tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayahnya masing-masing.
Di sisi lain, hengkangnya tiga perusahaan padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja itu akan berdampak pada bertambahnya jumlah penganggur di wilayahnya.
Septo mencontohkan, di PT Nikomas yang memproduksi alas kaki, saat ini mempekerjakan 54.000 orang. Bila tahun depan secara bertahap pindah akan menyebabkan bertambahnya jumlah penganggur sebanyak 47.000.
“Kalau dia hengkang kita engga tahu disisakan berapa. Kalau disisakan 5.000 sampai 7.000 dan itu sisanya potensi pengangguran,” ujar Septo.
Untuk mengatasi potensi membeludaknya penganggur, Septo akan menyiapkan program-program pelatihan agar para tenaga kerja saat berhenti membuka lapangan pekerjaan baru atau mandiri.
Tak hanya pelatihan, Pemprov Banten akan berkerja sama dengan industri lainnya untuk mempersiapkan tenaga kerja yang siap bekerja.
“Kalau pun begitu dengan anggaran yang ada akan digencarkan pelatihan kerja melalui UPT Latker kerja sama dengan industri. Mereka selesai dilatih bisa magang dan langsung kerja, ada juga pelatihan berbasis masyarakat untuk membangkitkan UMKM,” bebernya
sumber: infotangerang.id
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan