Beritakota.id, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes mempercepat pemerataan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa melalui penguatan Kios Adminduk. Program ini menjadi salah satu langkah prioritas Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus memangkas ketergantungan masyarakat terhadap layanan tatap muka di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan yang digelar Dindukcapil Kabupaten Brebes di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes, Rabu, (17/6/2026).

Mewakili Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes M. Furqon Amperawan mengatakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan akses terhadap berbagai layanan pemerintah.

“Dokumen kependudukan menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu pelayanan harus semakin mudah dijangkau masyarakat, cepat, dan tepat,” kata Furqon.

Menurut dia, pemerintah daerah saat ini menempatkan desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui Kios Adminduk, ungkap Furqon, warga dapat mengurus berbagai dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak hingga identitas kependudukan digital tanpa harus datang ke kantor Dindukcapil.

Furqon menyebutkan penguatan layanan berbasis desa tersebut sejalan dengan agenda reformasi pelayanan publik yang dicanangkan Bupati Paramitha. Selain mempercepat proses pelayanan, sistem ini juga diharapkan mampu menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Saat ini Kios Adminduk telah tersedia di 297 desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes. Pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut agar pelayanan administrasi kependudukan semakin merata.

“Ke depan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital akan terus diperkuat. Karena itu peran desa dan kelurahan menjadi sangat penting dalam membantu masyarakat mengakses layanan,” ujarnya.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Brebes Ahkmad Ma’mun mengatakan rapat koordinasi tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan Kios Adminduk di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.

Ia menjelaskan hampir seluruh desa dan kelurahan telah mengoperasikan layanan tersebut. Dari total 297 desa dan kelurahan, hanya satu kelurahan yang belum menjalankan Kios Adminduk.

“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh desa dan kelurahan segera mengoperasikan layanan secara penuh sehingga akses administrasi kependudukan dapat dinikmati secara merata,” kata Ma’mun.

Pemerintah Kabupaten Brebes menargetkan optimalisasi Kios Adminduk dapat menjadi fondasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat hingga tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *