Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap lonjakan signifikan penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online (judol) di berbagai platform media sosial. Dalam dua pekan terakhir, pemerintah mencatat peningkatan mencapai 128 persen, dengan TikTok menjadi platform yang paling banyak disusupi akun penyebar promosi perjudian daring.

Temuan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Menurutnya, modus promosi judi online kini menyasar hampir seluruh platform media sosial populer, sehingga memerlukan penanganan lintas platform.

“Yang paling banyak adalah di lima platform media sosial. Modus ini menyasar berbagai platform, tidak hanya kepada satu platform,” ujar Meutya.

Baca juga: Komdigi, Meta, Polri, PPATK dan OJK Bersatu Berantas Spam Judi Online di Media Sosial

Berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, TikTok menjadi platform dengan persentase spam judi online tertinggi, yakni 35 persen. Posisi berikutnya ditempati Facebook sebesar 28 persen, disusul Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X (Twitter) sebesar 5 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa pelaku judi online memanfaatkan tingginya aktivitas pengguna media sosial untuk memperluas jangkauan promosi melalui komentar otomatis maupun akun-akun tidak autentik.

Lonjakan Terjadi Selama Piala Dunia 2026

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan peningkatan aktivitas spam judi online terjadi secara tajam dalam periode 14 hingga 28 Juni 2026.

Menurutnya, jumlah temuan selama dua pekan tersebut melonjak 128 persen dibandingkan rata-rata temuan sejak Januari hingga pertengahan Juni 2026.

“Berdasarkan hasil pemantauan, selama dua minggu terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan pada periode Januari sampai Juni 2026,” kata Alexander.

Ia menilai lonjakan tersebut berkorelasi dengan bergulirnya Piala Dunia FIFA 2026 yang dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga secara masif.

“Fenomena ini juga berkorelasi dengan dimulainya Piala Dunia FIFA 2026 pada 11 Juni. Momentum tersebut dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga,” ujarnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Komdigi menilai pola penyebaran komentar spam judi online kini semakin kompleks karena menggunakan akun palsu, bot otomatis, hingga jaringan terorganisasi yang mampu menyebarkan ribuan komentar dalam waktu singkat.

Pemerintah terus memperkuat pengawasan ruang digital melalui koordinasi dengan berbagai platform digital dan aparat penegak hukum guna mempercepat penindakan terhadap akun maupun jaringan penyebar promosi judi online.

Selain penegakan hukum, Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan yang muncul pada kolom komentar media sosial serta segera melaporkan akun yang terindikasi menyebarkan promosi judi online.

Menurut Komdigi, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan terbebas dari konten ilegal yang merugikan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *