Beritakota.id, Jakarta Selatan — Di tengah penetrasi layanan keuangan yang terus meningkat, ruang pertumbuhan industri fintech lending di Indonesia ternyata masih sangat besar. Data menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen masyarakat dewasa yang belum terlayani secara optimal oleh layanan keuangan formal. Bagi PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), kelompok ini bukan hanya tantangan inklusi keuangan nasional, tetapi juga menjadi peluang pertumbuhan bisnis yang masih terbuka lebar.

Perspektif tersebut menjadi salah satu benang merah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar perusahaan. Alih-alih hanya membahas agenda korporasi rutin, manajemen Easycash menegaskan arah strategis perusahaan untuk memperluas akses pendanaan kepada segmen masyarakat yang selama ini sulit menjangkau layanan kredit formal, sembari memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.

Baca juga : AFPI Gelar Fintech Lending Days 2025 Di Sorong

Langkah tersebut relevan dengan kondisi industri saat ini. White Paper Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting mencatat masih besarnya kelompok masyarakat yang masuk kategori underbanked. Sementara Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingkat inklusi keuangan perbankan pada 2025 baru mencapai sekitar 70 persen. Artinya, jutaan masyarakat Indonesia masih berada di luar jangkauan optimal sistem keuangan formal.

Direktur Utama Easycash Nucky Poedjiardjo menilai layanan keuangan digital memiliki posisi strategis untuk menjembatani kesenjangan akses kredit tersebut. Namun, perluasan pembiayaan tidak dapat dilakukan hanya dengan mengejar pertumbuhan penyaluran dana. Menurutnya, keberlanjutan industri sangat bergantung pada kualitas tata kelola perusahaan dan kemampuan mengelola risiko.

Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan paradigma yang kini terjadi di industri fintech lending. Jika pada fase awal industri fokus pada ekspansi pengguna dan volume pendanaan, maka fase berikutnya akan ditentukan oleh kemampuan perusahaan menjaga kualitas aset, kepatuhan regulasi, perlindungan konsumen, serta keberlanjutan model bisnis. Faktor-faktor inilah yang kini menjadi perhatian utama regulator dan investor.

Sejak beroperasi pada 2017, Easycash telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 10 juta penerima dana dengan nilai akumulasi mencapai Rp96,67 triliun hingga Mei 2026. Angka tersebut menunjukkan bahwa platform digital semakin memainkan peran penting dalam menjembatani kebutuhan pembiayaan masyarakat yang belum sepenuhnya dapat dilayani oleh lembaga keuangan konvensional.

Dampak ekonomi dari akses pembiayaan tersebut terlihat pada sektor produktif masyarakat. Salah satunya dialami Ifa Maria Ulfa, petani asal Jember yang memanfaatkan pendanaan Easycash untuk memenuhi kebutuhan modal usaha tani, terutama pembelian pupuk bagi tanaman cabai dan padi. Akses dana yang cepat memungkinkan aktivitas produksi tetap berjalan tanpa harus menunda kebutuhan usaha atau bergantung pada sumber pembiayaan informal yang umumnya lebih mahal.

Di sisi lain, manajemen menyadari bahwa ekspansi pembiayaan harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang kuat. Karena itu perusahaan memperkuat fungsi pengawasan, manajemen risiko, pengendalian internal, kepatuhan, audit internal dan eksternal, serta transparansi perusahaan sejalan dengan implementasi POJK Nomor 40 Tahun 2024.

Bagi pelaku industri, regulasi tersebut menandai fase baru perkembangan fintech lending di Indonesia. Fokus regulator tidak lagi semata-mata pada pertumbuhan industri, melainkan pada penciptaan ekosistem yang sehat, bertanggung jawab, dan mampu melindungi konsumen. Perusahaan yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan kualitas tata kelola berpotensi menjadi pemenang dalam konsolidasi industri ke depan.

Dengan masih besarnya populasi unbanked dan underbanked di Indonesia, prospek pertumbuhan layanan pendanaan digital dinilai masih menjanjikan. Namun keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa besar pinjaman disalurkan, melainkan dari kemampuan perusahaan membangun kepercayaan, menjaga kualitas portofolio, dan menghadirkan akses kredit yang berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam konteks tersebut, penguatan tata kelola yang diusung Easycash dapat dibaca sebagai upaya memperkokoh fondasi bisnis untuk menangkap peluang inklusi keuangan yang masih sangat luas di Indonesia. (Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *