Beritakota.id, Jakarta – Di tengah percepatan transformasi digital yang semakin masif, ruang siber kini menjadi arena baru yang tidak hanya menghadirkan peluang besar, tetapi juga ancaman siber yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), augmented reality (AR), hingga teknik manipulasi digital seperti deepfake, menjadikan tantangan keamanan siber di Indonesia semakin serius.

Akademisi Muhammad Arbani menilai bahwa Indonesia saat ini menunjukkan tingkat kesiapan yang semakin baik dalam menghadapi disrupsi digital tersebut. Menurutnya, hal ini tercermin dari berbagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem keamanan siber nasional, termasuk melalui peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Di era banyaknya tantangan siber, Indonesia sudah mampu memberikan contoh yang baik. Terlebih lagi hadirnya Badan Siber dan Sandi Negara memberikan sumbangsih nyata dalam proteksi ruang siber di Indonesia,” ujar Arbani dalam keterangan resmi, Rabu (22/4).

Perkembangan teknologi digital yang kini merambah hampir seluruh aspek kehidupan—mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik—telah menjadikan internet sebagai tulang punggung interaksi global tanpa batas. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman seperti kejahatan siber, kebocoran data pribadi, hingga disinformasi digital terus meningkat secara signifikan.

Arbani menilai bahwa perangkat hukum yang ada saat ini masih kerap tertinggal dalam merespons dinamika teknologi yang bergerak cepat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembaruan kerangka hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi mutakhir.

Dalam bukunya berjudul Hukum Siber: Ancaman AI, AR, dan Deepfake, Arbani mengulas secara mendalam bagaimana teknologi seperti kecerdasan buatan, augmented reality, dan deepfake berpotensi mengubah lanskap sosial dan hukum secara signifikan. AI kini tidak hanya berfungsi sebagai alat otomatisasi, tetapi juga mulai berperan dalam pengambilan keputusan strategis.

Baca juga: Muhammad Arbani: Kiprah Founder BantuCari yang Satukan Dunia Startup, Akademik, dan Riset

Sementara itu, teknologi AR menghadirkan ruang interaksi baru yang mengaburkan batas antara dunia fisik dan virtual, membuka peluang sekaligus risiko baru dalam kehidupan masyarakat digital.

Salah satu sorotan utama dalam kajian tersebut adalah teknologi deepfake, yang dinilai mampu menciptakan manipulasi informasi yang sangat realistis. Teknologi ini berpotensi merusak autentisitas informasi, reputasi individu, hingga stabilitas sosial secara luas.

“Deepfake menghadirkan ancaman serius terhadap autentisitas informasi, reputasi individu, dan stabilitas sosial,” tegasnya.

Melalui pendekatan konseptual dan analitis, Arbani berupaya memberikan pemahaman komprehensif mengenai dinamika hukum siber di tengah derasnya inovasi digital. Ia juga menekankan bahwa literatur hukum di Indonesia masih perlu diperkuat agar mampu menjawab tantangan regulasi di era teknologi disruptif.

Menurutnya, penguatan regulasi yang disertai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu mengelola serta mengendalikan dampaknya secara berkelanjutan.

Dengan semakin kompleksnya ancaman di ruang digital, kesiapan Indonesia dalam membangun ekosistem digital yang aman, tangguh, dan berdaulat menjadi langkah krusial dalam menghadapi masa depan berbasis teknologi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *