Beritakota.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memonitor dan mengawasi secara langsung proses pelaksanaan retreat kepala daerah yang dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
“Mendagri harus melakukan pengecekan rutin kedisiplinan dan kehadiran kepala daerah selaku peserta dalam mengikuti program tersebut,” ujar Ahmad Irawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Politisi Golkar ini menuturkan retreat Kepala Daerah merupakan program wajib yang harus dijalani oleh Gubernur, Bupati dan Walikota yanh telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di istana negara
Irawan menilai kegiatan retreat tersebut penting diikuti dengan kedisiplinan tinggi agar kepala daerah mampu memahami tugas, fungsi dan kewenangannya serta dinamika kebijakan dan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pemberian materi oleh narasumber yang kompeten dan profesional.
Baca juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Menurutnya Mendagri harus memberikan sanksi administratif apabila ada kepala daerah tidak mengikuti seluruh program retreat.
“Saya meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang bersangkutan,” kata Irawan.
“Perbuatannya tersebut bertentangan dengan kewajibannya selaku kepala daerah yang harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan wajib menjalankan program nasional,” pungkasnya.