Beritakota.id, Jakarta – 30 September atau yang dikenal Gerakan 30 September (G30S) menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, sejumlah instansi dan masyarakat diminta untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang pada hari Senin, (30/9/2024). Hal itu tertuang dalam dalam pedoma Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 seusai Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih dalam posisi setengah tiang pada 30 September 2024. Bendera Merah Putih selanjutnya dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB,’’ demikian surat tertulisnya, dikutip Senin.
Pengibaran bendera setengah tiang ini untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965.
Baca Juga: Herman Lantang Sahabat Soe Hok Gie Meninggal Dunia
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang lebih dikenal dengan peristiwa G30-SPKI, adalah sebuah peristiwa yang terjadi di tengah malam pada tanggal 30 September 1965 sampai pada awal bulan selanjutnya (1 Oktober) tahun 1965.
Ketika terjadi peristiwa G-30-SPKI itu, sejumlah tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain dibunuh dalam suatu usaha kudeta militer.
Dalam dokumen pemerintah, gerakan ini disebut sebagai Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI). Istilah lainnya yang juga digunakan untuk peristiwa itu, adalah Gerakan September Tiga Puluh (Gestapu), atau Gerakan Satu Oktober (Gestok).
Gerakan yang bertujuan untuk mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi Komunis itu telah banyak merenggut banyak korban, terutama tujuh perwira tinggi TNI yang dikenang sebagai Pahlawan Revolusi.
Tujuh pahlawan revolusi tersebut adalah Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal M.T. Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.
Oleh karena itu tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yakni mengenang keberhasilan rakyat Indonesia saat menghadapi peristiwa G30S yang hendak menghancurkan Pancasila.
1 Oktober dinilai sebagai hari berciri dan corak khusus untuk mempertebal dan meresapi keyakinan atas kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila. Sebab, Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup pemersatu negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Melansir kominfosandi.kamparkab.go.id, beberapa bulan setelah peristiwa itu, seluruh anggota dan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI), orang orang yang diduga anggota dan simpatisan PKI, seluruh partai kelas buruh yang diketahui dan ratusan ribu pekerja serta petani Indonesia yang lain dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi.
Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah (bulan Oktober), Jawa Timur (bulan November) dan Bali (bulan Desember).
Jumlah orang yang dibantai belum diketahui secara pasti – perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara perkiraan lain menyebut dua sampai tiga juta orang.
Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu.