Beritakota.id, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa sampai dengan 16 Juni data Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang sudah tersalurkan ada 65.736 atau setara dengan 90% dari total desa yang sudah menerima Dana Desa.
“Jadi ada desa yang memang sampai hari ini belum menerima dana desa, nanti akan saya sampaikan beberapa faktor kenapa sampai sekarang masih ada desa yang belum menerima Dana Desa,” ujar Mendes PDTT saat konferensi pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Mendes PDTT mendetailkan bahwa kabupaten sudah 100% ada 291 kabupaten, 81 kabupaten pada posisi 75-99%, 24 kabupaten ada pada posisi 50-74% desa yang sudah menyalurkan BLT, kemudian 1%-49% ada 27 kabupaten, dan masih 0% ini ada 11 kabupaten rata-rata di Papua.
”Nah 11 kabupaten/kota ini kemungkinannya ada 2, satu memang belum salur, yang kedua sudah tersalurkan cuma belum bisa laporan karena memang kondisi geografis. Nah ini tentu nanti kita mohon dukungan Pak Mendagri untuk mencermati lebih jauh,” kata Mendes PDTT.
Menurut Mendes PDTT, dari 6.881.778 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT Dana Desa itu ada 272.491 KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis dan menahun, sedangkan 1.887.116 KPM adalah perempuan kepala keluarga (Pekka).
Pada kesempatan itu, Mendes PDTT menjelaskan bahwa desa sampai hari masih ada yang belum menerima Dana Desa, karena beberapa hal, yaitu:
Pertama, desa itu belum posting APBDes, jadi Kementerian Keuangan tidak memiliki dasar yang kuat untuk menyalurkan karena desanya sendiri belum posting APBDes.
Kedua, kepala desa masih pejabat sementara, ini juga terkait dengan pemerintah daerah yang mungkin lambat dalam penanganan.
Ketiga, masih ditemukan konflik kepala desa dengan BPD (Badan Pengawas Desa).
Keempat, kalau kepala desa dengan BPD masih konflik maka tidak bisa Musdes dan menyusun APBDes.
Kelima, perangkat desa diberhentikan oleh Kades yang baru, hal biasa implikasi atau dampak pilkades.
”Jadi kepala desanya baru mungkin waktu itu tidak didukung oleh perangkat desa sehingga perangkat desa diberhentikan semua oleh kepala desa dengan demikian tidak ada tenaga untuk menyusun APBDes dan lain lain. Itu yang kemudian menyebabkan Dana Desa belum masuk ke rekening kas desa,” kata Mendes PDTT.
Masih ada desa yang belum tersalurkan BLT-nya tapi uangnya sudah ada di rekening kas desa, menurut Mendes PDTT, penghambatnya adalah sebagai berikut: