Komitmen Pemerintah Turunkan Angka Stunting di 12 Provinsi

Wapres Ma´ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi dengan para Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan dari kementerian terkait, di Istana Wapres Kamis (4/8/2022). (Foto: Setwapres RI)

Beritakota.id, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan, komitmen pemerintah dalam percepatan penurunan 60 persen jumlah balita stunting di Indonesia yang tersebar di 12 provinsi prioritas.

“Program dan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting di 12 provinsi prioritas dapat dilakukan secara konvergen, holistik, terintegrasi, serta berkualitas sehingga target prevalensi 14 persen pada tahun 2024 tercapai,” kata Wapres saat memimpin Rapat Koordinasi dengan para Gubernur dan seluruh pemangku kepentingan dari kementerian terkait, di Istana Wapres Kamis (4/8/2022).

banner 336x280

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2021, lanjut Wapres, terdapat tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, meliputi Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen, Sulawesi Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30,0 persen, dan Kalimantan Barat 29,8 persen.

“Sementara itu juga terdapat juga lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbesar,” ujar Wapres.

Lima provinsi tersebut meliputi Jawa Barat 971.792 anak, Jawa Tengah 651.708 anak, Jawa Timur 508.618 anak, Sumatera Utara 347.437 anak, dan Banten 268.158 anak.

“Oleh karena itu, para Gubernur harus fokus pada intervensi spesifik dan sensitif yang masih rendah cakupannya, termasuk untuk meningkatkan kepemilikan jaminan kesehatan terutama untuk keluarga miskin, penggunaan alat KB modern, konsumsi TTD, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang keseluruhannya mempunyai pengaruh besar dalam penurunan prevalensi stunting,” jelas Wapres.

Wapres juga meminta agar inovasi baik yang sudah dilakukan oleh daerah terus dilanjutkan dan dipertajam agar tepat sasaran dan memiliki daerah cakupan yang luas.

“Sehingga, hasilnya betul-betul dapat terlihat dan dirasakan oleh keluarga berisiko stunting, serta agar dapat fokus pada intervensi yang masih rendah cakupannya,”ungkapnya.

Wapres juga mengimbau agar sistem perencanaan serta penganggaran disusun berdasarkan bukti dan data, sehingga dapat menyasar permasalahan yang dihadapi.

“Perlu dilakukannya pemanfaatan secara optimal terhadap anggaran yang sudah dialokasikan baik melalui kementerian dan lembaga, maupun melalui transfer ke daerah khususnya Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta yang telah dialokasikan dalam APBD dan APBDesa untuk mendukung percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.

Selain itu, Wapres pun meminta dilakukannya perbaikan pelaksanaan pendampingan masyarakat di lapangan melalui penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh desa/kelurahan untuk bersinergi dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu.

“Karena, upaya percepatan penurunan stunting memerlukan konvergensi antarprogram dan antarpelaku. Untuk itu, para Gubernur harus memberikan dukungan dan fasilitas kepada TPK, KPM, dan Kader Posyandu agar dapat bekerja lebih baik,” tandasnya.

banner 728x90
Exit mobile version