Menteri UMKM: Utang 1 Juta Pelaku UMKM Akan Dihapus

Menteri UMKM Maman Abdurrahman
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (Foto:Dok.Humas)

Beritakota.id, Jakarta – Kabar baik buat pelaku UMKM, yah pemerintah berencana hapus utang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2025. Program ini mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 14 triliun.

“Target kami adalah menghapus piutang dari sekitar 1 juta UMKM agar mereka bisa memulai kembali dengan kondisi yang bersih. Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pinjaman,’’ kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025) lalu.

banner 336x280

Rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang telah ditandatangani pada 5 November 2024.

Baca Juga: Prabowo Hapus Utang Petani-UMKM, GKR Hemas: Angin Segar bagi Pahlawan Ekonomi

Pada tahap awal, sebanyak 67.000 pelaku UMKM akan menerima manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 2,4 triliun.

“Pak Presiden menyampaikan peluncuran program ini akan dilakukan pada minggu kedua Januari. Sebanyak 3.000 pelaku UMKM akan diundang untuk menerima penghapusan tagihan mereka,” jelas Maman.

Baca Juga: Bank Himbara Dukung Pembiayaan Motor Listrik

Dia juga menegaskan tidak ada masalah keuangan pada bank himbara yang terlibat dalam rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM ini.

“Setelah masuk daftar hapus buku, pelaku UMKM yang sebelumnya di-blacklist karena tidak mampu melunasi utang kini diberi kesempatan untuk memulai kembali. Sebagian di antaranya telah meninggal dunia atau sulit dilacak, tetapi bagi yang masih terdata dan membutuhkan akses pembiayaan lanjutan, mereka harus diputihkan untuk bisa melanjutkan usahanya,” ungkap Maman.

banner 728x90
Exit mobile version