Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk tidak lengah terutama menyikapi naiknya jumlah kasus Covid-19 khususnya varian Omicron di Indonesia. Hingga Sabtu akhir pekan lalu (8/1/2022), setidaknya ada 414 orang terkonfirmasi Omicron dimana ada penambahan kasus sebanyak 75 orang pada hari tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam siaran pers yang dikutip dari kemkes.go.id, Minggu (9/1), menjelaskan Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta.
Di Indonesia, pergerakan Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.
Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru Covid-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
“Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, dimana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi omicron. Ini yang kita hindari” jelas dia.
Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang.
Dari 414 orang, sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal. Sisanya merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu, kebanyakan dari yang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap.
Siti Nadia menambahkan, karena hal tersebut pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting.
“Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri,” lanjut dia.
Kasus penularan Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Meski seseorang telah divaksinasi Covid-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi.
Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus Covid-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi Omicron saat ini telah menginfeksi mereka yang telah lengkap vaksinasi nya.
Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus Covid-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi Omicron saat ini telah menginfeksi mereka yang telah lengkap vaksinasi nya.
“Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan,” tandas dr. Nadia.