Beritakota.id, Jakarta – Penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memasuki babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan sebuah brankas yang berisi uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen penting saat melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Cafe de’CLAN Signature, Rabu (8/7/2026), sebagai bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura yang disimpan di dalam brankas.
“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” ujar Budi kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Baca juga: Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Menteri Dody: Dokumen Audit Disita
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Menurut Budi, seluruh barang bukti masih menjalani proses inventarisasi dan pendalaman untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” katanya.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap nilai keseluruhan uang yang diamankan karena proses penghitungan masih berlangsung.
Operasi Serentak di Delapan Lokasi
Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature merupakan bagian dari operasi penyidikan bersama (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain lokasi tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer yang berada di kawasan yang sama.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menjelaskan penggeledahan merupakan bagian dari operasi serentak di delapan lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
“Saat ini Kortas Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” ujar Totok.
Brimob Bersenjata Lengkap Amankan Lokasi
Selama proses penggeledahan berlangsung, lokasi dijaga ketat personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap guna memastikan proses penyitaan berjalan aman.
Penyidik terlihat keluar masuk lokasi sambil membawa sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun hubungan langsung antara uang, dokumen, dan tiga perkara korupsi yang sedang diselidiki.
Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang diamankan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut.

