Peringati Hari HAM, UNESCO dan Komnas HAM Soroti Dampak Teknologi dalam Kebebasan Pers

UNESCO Jakarta berkolaborasi dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers menyelenggarakan seminar bertema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital” (Journalism Under Digital Siege) pada Jumat (9/12) yang berlangsung di Perpustakaan Nasional

Beritakota.id, Jakarta – Peringatan Hari HAM dan Kebebasan Pers 2022 UNESCO dan Komnas HAM Soroti Dampak Teknologi pada Kebebasan Berekspresi, Keselamatan Jurnalis, dan Keberlanjutan Media.

UNESCO Jakarta berkolaborasi dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers menyelenggarakan seminar bertema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital” (Journalism Under Digital Siege) pada Jumat (9/12) yang berlangsung di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat ini diselenggarakan memperingati World Press Freedom Day (WPFD) sekaligus menjadi rangkaian Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2022.

banner 336x280

Seminar ini membahas tentang tantangan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di era digital. Bahasan utamanya menjadi refleksi atas tantangan keberlanjutan peran media untuk memenuhi kepentingan publik terkait informasi. Pada sesi khusus, Komnas HAM melakukan sosialisasi Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang dirumuskan Komnas HAM.

Ana Lomtadze, Program Specialist, Unit Komunikasi dan Informasi, UNESCO Jakarta mewakili Direktur UNESCO Jakarta menyampaikan pers yang independen, profesional, merdeka dan beragam penting untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan.

“Serta untuk memberikan ruang bersuara bagi kelompok marjinal dan mengkontekstualisasi tantangan nasional dan global,” kata Ana Lomtadze.

Sementara itu, Atnike Sugiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya kebebasan pers merupakan salah satu hak yang penting dan mendukung hak-hak lain. “Jurnalis merupakan bagian dari pembela hak asasi manusia yang saat ini mengalami dampak dari disrupsi teknologi,” ujarnya.

Ia mengatakan teknologi memberi ruang media digital tumbuh subur, namun tidak diikuti dengan kualitas pemberitaan tapi sekedar mengejar klik atau pembaca.

“Jurnalisme di era cengkaraman digital juga mengalami tekanan. Ketika media tidak bisa menjaga integritas, mendorong demokrasi lebih baik sebaliknya menyebarkan disinformasi merupakan dampak negatif dari disrupsi teknologi,” katanya.

Ia menyampaikan perkembangan teknologi diakui mengembangkan demokratisasi pemberitaan dan cara membangun relasi dengan pembaca. “Sisi lain teknologi juga memfasilitasi bentuk baru kekerasan dan serangan terhadap jurnalis, selain memunculkan tantangan bagi bisnis media, dan juga tempat penyebaran konten berbahaya,” ujarnya.

Ana menambahkan UNESCO percaya perkembangan teknologi perlu memberikan penghormatan pada pada freedom of expression, privasi, dan keselamatan jurnalis.

“Platform social media perlu melakukan sesuatu lebih kuat lagi untuk mengatasi sebaran disinformasi, ujaran kebencian dan tetap memberikan perlindungan pada kebebasan berekspresi,” katanya.

 

banner 728x90
Exit mobile version